Informasi dari Eks Wamenkumham Denny Indrayana yang menyebut bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) diduga telah memutuskan sistem pemilu akan menggunakan proporsional tertutup menjadi bahasan hangat. Bahkan delapan partai politik di parlemen kembali melakukan konsolidasi menyikapi hal tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah menegaskan delapan fraksi tersebut tentunya bakal memahami, jika nantinya keputusan uji materi Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, apapun putusannya.
Said juga memperingatkan delapan fraksi tersebut lantaran adanya ancaman menggunakan kewenangan DPR.
"Ending-nya itu kan nggak bisa ditolak. Langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat. Saya pikir dalam kondisi politik seperti ini, kita akan bersepakat agar pemilu bisa damai, sejuk, dan masyarakat melihat kompetisi politik secara sehat," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Tak hanya itu, ia juga menilai pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman di dalam konferensi pers delapan fraksi, Selasa kemarin.
Habiburokhman sendiri mengungkapkan, jika DPR bisa menggunakan kewenangan dalam konteks budgeting. Bahkan, jika MK bersikeras memutuskan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
Menyoroti pernyataan Habiburokhman, Said berkeyakinan para legislator akan bertindak seusai undang-undang, tidak akan melampauinya.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja. Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja," katanya.
Ia juga berkeyakinan Habiburokhman tidak alan mengambil langkah lebih jauh.
Baca Juga: Nama Baik MK Bisa Tercoreng Usai Bocor Dugaan Putusan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Said juga berkeyakinan para anggota DPR tidak akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan revisi terhadap undang-undang terkait.
"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu. Bahwa ada pertemuan dan sebagainha di antara kami itu biasa dan saling menghormati. Pertemuan A pertemuan B suatu ketika pertemuan dengan PDIP juga kan biasa sama. Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal Pemilu yang rutin dilaksanakan tapi kualitasnya semakin meningkat," tutur Said.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan dari delapan fraksi di DPR, minus PDIP, dengan tegas menyatakan menolak sistem pemilu menggunakan proporsional tertutup.
Mereka berharap Mahkamah Konstitusi (MK) konsisten dengan putusan yang diketok palu pada 2008 tentang Pemilu dengan proporsional terbuka.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra Habiburokhman menegaskan, DPR juga memiliki kewenangan tersendiri, jika MK bersikeras memutuskan sistem Pemilu tertutup.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Lionel Scaloni Dihadapkan Dilema Pemilihan Striker Jelang Argentina vs Austria
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Ada Jakarta! U-Know TVXQ Bagikan Jadwal Tur Konser Solo Perdana di Asia
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
BRI RO Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun per Mei 2026, 250 Ribu UMKM Terima Manfaat
-
Bukan GBK, Ini Pertimbangan PSSI Jadikan Pakansari Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria
-
UMKM Jadi Fondasi Ekonomi, Ahmad Luthfi Tekankan Penguatan Pembiayaan
-
5 Krim Cysteamine Rekomendasi Ahli Kecantikan untuk Atasi Flek Hitam di Wajah
-
Adu Skutik 125cc: Kawasaki Brusky Jual Desain 'Vario Old', Yamaha FreeGo Pamer Bagasi Setara NMAX