Suara.com - Bakal calon presiden (capres) Anies Baswedan meminta agar sistem pemilu proporsional terbuka tetap dipertahankan.
"Sistem pemilu proporsional terbuka harus dipertahankan," ujar Anies usai konferensi pers di Jalan Brawijaya X Nomor 46, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Hal ini menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengklaim bahwa memperoleh informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup.
Menurut Anies, sistem pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calon pemimpin Indonesia ke depannya. Sebab, pengambilan keputusan ada di tangan rakyat.
"Kesempatan kepada rakyat dalam menentukan calonnya jangan sampai dihapus karena itulah indikator bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat," ujarnya.
Ia mengaku bersyukur demokrasi di Indonesia sudah semakin maju di mana partai politik (parpol) yang ada menawarkan sejumlah nama calon pemimpin untuk dipilih sehingga masyarakat memiliki kesempatan menentukan siapa orang yang menjadi pilihannya.
"Yang menjadi kepercayaan untuk mewakili. Itulah sebabnya proporsional terbuka menggambarkan kemajuan demokrasi kita," tambah dia.
Sementara itu, lanjut Anies, apabila sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, maka Indonesia akan kembali ke era sebelum demokrasi di mana bakal caleg ditentukan partai.
"Rakyat tidak bisa menentukan orangnya. Sebuah kemunduran bagi demokrasi," imbuh Anies.
Baca Juga: NasDem Soal Pengumuman Sosok Cawapres Anies: Antara Dua Malam
Sebelumnya, Denny Indrayana membantah isu bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada perkara Nomor: 114/PUU-XX/2022 terkait gugatan terhadap sistem proporsional terbuka pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Tidak ada putusan yang bocor karena kita semua tahu memang belum ada putusannya," kata Denny dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/5).
Denny menjelaskan bahwa dirinya memilih frasa "mendapatkan informasi" dan bukan "mendapatkan bocoran". Selain itu, dia mengklaim bahwa dirinya menulis "MK akan memutuskan".
"Masih 'akan', belum diputuskan," tambahnya.
Denny menegaskan bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara dalam pesan yang dia sampaikan kepada publik.
Dia menegaskan bahwa rahasia putusan MK tentu ada di lembaga tersebut, sementara informasi yang ia peroleh bukan dari lingkungan MK, bukan dari hakim konstitusi maupun elemen lain di MK.
Dalam penjelasannya, Denny sempat menyinggung cuitan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menggunakan frasa "info A1".
Denny meluruskan bahwa ia tidak menggunakan istilah "informasi dari A1" karena frasa tersebut mengandung makna informasi rahasia yang sering dari intelijen.
Melalui penjelasannya itu, Denny menyampaikan harapan agar putusan MK tidak mengembalikan sistem pemilu proporsional menjadi tertutup. Menurut dia, pilihan sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses persidangan di MK, melainkan ranah proses legislasi di parlemen. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
NasDem Soal Pengumuman Sosok Cawapres Anies: Antara Dua Malam
-
Jokowi Bakal Cawe-cawe Di Pemilu 2024, Demi Negara Apa Ganjar?
-
Ancaman Mayoritas DPR Jika MK Ngotot Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
-
SBY Ketar Ketir Soal PK Moeldoko Bakal Ancam Partai Demokrat: Infonya Dibocorkan Denny Indrayana!
-
Jokowi Bilang Cawe-cawe di Pilpres 2024, Anies Curhat Ada yang Khawatir Penjegalan hingga Kriminalisasi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?