Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah berkomentar ihwal sikap delapan fraksi, minus PDIP, yang menolak sistem Pemilu proporsional tertutup. Menurut Said, delapan fraksi tentu akan memahami pada nantinya keputusan uji materi Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat, apa pun putusannya.
Pernyataan Said itu menyusul wanti-wanti dari delapan fraksi hingga adanya ancaman menggunakan kewenangan DPR, apabila MK bersikeras mengubah sistem Pemilu dari terbuka menjadi tertutup.
"Endingnya itu kan gak bisa ditolak, langsung tidak bisa diganggu gugat karena keputusannya mengikat. Saya pikir dalam kondisi politik seperti ini, kita akan bersepakat agar pemilu bisa damai, sejuk, dan masyarakat melihat kompetisi politik secara sehat," kata Said di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Ketua Badan Anggaran atau Banggar DPR RI ini juga menyoroti pernyataan Anggota Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman di dalam konferensi pers delapan fraksi, Selasa kemarin.
Habiburokhman diketahui menyinggung DPR bisa menggunakan kewenangan dalam konteks budgeting, jika MK bersikeras memutuskan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup.
Said berkeyakinan para legislator tentu akan bertindak seusai undang-undang, tidak akan melampauinya.
"Saya pikir apa yang disampaikan oleh kawan-kawan tidak akan sejauh itu lah, kawan-kawan kan ngerti rambu-rambunya. Itu hanya pernik-pernik dari kawan-kawan saja. Karena seperti Bapak Habib menyampaikan itu hanya pernik-pernik saja," kata Said.
"Pak Habib itu kan orang yang pakar di bidang hukum. Pasti tidak akan melampaui undang-undang yang sudah ada di Mahkamah Konstitusi," sambungnya.
Said juga berkeyakinan para anggota DPR tidak akan menggunakan kewenangannya untuk melakukan revisi terhadap undang-undang terkait.
Baca Juga: Ancaman Mayoritas DPR Jika MK Ngotot Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
"Saya tidak punya keyakinan akan seperti itu. Bahwa ada pertemuan dan sebagainha di antara kami itu biasa dan saling menghormati. Pertemuan A pertemuan B suatu ketika pertemuan dengan PDIP juga kan biasa sama. Semua itu lanjutannya adalah bagaimana mengawal Pemilu yang rutin dilaksanakan tapi kualitasnya semakin meningkat," tutur Said.
Wanti-wanti dari Senayan
Delapan fraksi di DPR, minus PDIP, tegas menyatakan menolak sistem Pemilu dengan proporsional tertutup. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi atau MK konsisten dengan putusan mereka pada 2008 tentang Pemilu dengan proporsional terbuka.
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mewanti-wanti MK tidak menerapkan standar ganda dalam mengambil putisan uji materi.
"Sudah berapa kali orang menggugat presidential threshold selalu bahasa MK itu open legacy pembuat undang-undang. Sama saja, di sistem Pemilu. Jadi kalau sampai MK memutuskan hal yang berbeda dengan putusan yang tahun 2008," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
"Artinya MK sedang bermain dua kaki di presidential threshold mereka mengatakan open policy pembuat undang-undang. Karena itu meyangkut presidential threshold, di sistem pemilu kenapa itu sepertinya mau diacak-acak? Tapi kami berkeinginan MK berkomitmen dengan putusan tahun 2008 tetap proporsional terbuka," sambungnya.
Tag
Berita Terkait
-
Ancaman Mayoritas DPR Jika MK Ngotot Putuskan Sistem Pemilu Tertutup
-
Dukung Sistem Pemilu Tertutup, Yusril Ihza Mahendra: Saya Diam Saja Walaupun Sedang di MK
-
Wanti-wanti Dari Senayan ke MK: Jangan Bersikeras! Putusan Sistem Pemilu Tertutup Salah, Mau 2024 atau 2029
-
Minus PDIP, Delapan Fraksi DPR Kompak Bergandengan: "Sistem Pemilu Terbuka Yes, Tertutup No!"
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Menko Usul WFA Nasional 2931 Desember 2025 untuk Dukung Mobilitas Nataru
-
Dana Kampanye Jadi Celah Korupsi, Pakar Sebut Pilkada Tak Langsung Tak Efektif
-
KPK Cecar Zarof Ricar Soal Percakapannya dengan Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
-
Prabowo Bongkar Keterlibatan Oknum TNI-Polri dalam Tambang Ilegal dan Penyelundupan
-
KPK Pastikan Akan Panggil Gus Yaqut Pekan Ini untuk Kasus Kuota Haji
-
BGN Perketat SOP, Mobil Pengantar MBG Tak Lagi Masuk Halaman Sekolah
-
Dua Bibit Siklon Dekati Indonesia, Cek Daftar Daerah Berpotensi Terdampak
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin