Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan membolehkan ekspor pasir laut. Keputusan itu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut, Jokowi mengizinkan penjualan pasir laut Indonesia keluar negeri.
Izin ekspor pasir laut dijelaskan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. PP tersebut resmi diundangkan pada 15 Mei 2023 lalu.
Dalam Pasal 9 PP Nomor 26 Tahun 2023, ayat (1) berbunyi, "Hasil sedimentasi di laut yang dapat dimanfaatkan berupa, pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur".
Adapun ayat (2) berisi tentang pemanfaatan hasil sedimentasi di laut berupa pasir laut sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a digunakan untuk: reklamasi di dalam negeri, pembangunan infrastruktur pemerintah, pembangunan prasarana oleh pelaku usaha dan/atau, ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam beleid yang diteken Jokowi di Jakarta pada 15 Mei 2023, pelaku usaha yang ingin melakukan ekspor harus mempunyai izin pemanfaatan pasir laut. Sehingga, penjualan pasir laut baru bisa dilakukan setelah mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan dari menteri yang menerbitkan urusan bidang mineral dan batu bara.
Adapun aturan itu menganulir larangan ekspor pasir laut yang berlaku selama dua dekade terakhir berkat keluarnya Surat Keputusan (SK) Menperindag Nomor 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut. Dalam SK itu dijelaskan bahwa alasan pelarangan ekspor untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Eks Menteri KKP Minta Jokowi Batalkan Keputusan
Eks Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ikut mengomentari pencabutan larangan ekspor pasir laut. Susi khawatir jika aturan itu diberlakukan maka kerusakan lingkungan di Indonesia bisa semakin parah.
"Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut," ujarnya melalui akun Twitter, @susipudjiastuti dikutip Republika di Jakarta, Senin (29/5/2023).
Baca Juga: Dikeroyok Delapan Parpol Parlemen Gara-gara Proporsional Tertutup, Begini Jawaban PDIP?
Luhut Pasang Badan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, kebijakan Presiden Jokowi soal pengerukan dan ekspor pasir laut tidak akan merusak lingkungan. Menurut dia, kebijakan itu dipantau oleh bantuan teknologi.
"Tidak dong (merusak lingkungan). Semua sekarang karena ada GPS (global positioning system) segala macam, kita pastikan tidak," ujar Luhut kepada awak media di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Menurut dia, ekspor pasir laut bermanfaat bagi Indonesia. Hal itu dapat memberikan hal positif untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pemerintah, dan sebagainya. Ia melanjutkan, pemerintah kini sedang melakukan pendalaman alur agar laut di Tanah Air tidak semakin dangkal.
"Itu untuk kesehatan laut juga. Sekarang proyek yang satu besar ini Rempang (Batam). Rempang itu yang mau direklamasi supaya bisa digunakan untuk industri besar solar panel," ujar dia.
Berita Terkait
-
Amit-amit! Gibran Ogah Amini Doa Netizen Jokowi 3 Periode: Jangan Sampai Kejadian
-
Presiden Jokowi Resmi Merilis Pohon Hayat sebagai Logo IKN yang Terpilih
-
Jokowi Luncurkan Logo IKN Bertema Pohon Hayat, Apa Maknanya?
-
Kesatuan Nelayan Sebut Aturan Ekspor Pasir Laut Langkah Mundur Era Jokowi
-
Alasan Menko Luhut Selalu Kedepankan Teknologi China
Terpopuler
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- 6 HP Snapdragon Paling Murah RAM 8 GB untuk Investasi Gadget Jangka Panjang
- HP Xiaomi yang Bagus Tipe Apa? Ini 7 Rekomendasinya di 2026
- Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Atasi Kulit Kusam? Ini 5 Pilihan agar Wajah Cerah
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Pertamina Wisuda 168 Binaan Usaha Ultra Mikro, Total Cuan hingga Rp2,7 Miliar
-
Warga Bali Keluhkan Asap Bakar Sampah Ganggu Istirahat, Ini Bahayanya untuk Kesehatan
-
Pembeli Burgernya Disiram Air, Aldi Taher Ogah Emosi: Wahana Siraman Cinta!
-
Tolak Usulan JK, Jokowi: Ijazah Asli Sudah Pernah Dipamerkan, Biar Pengadilan yang Memutuskan!
-
Percaya Diri Tinggi, Bali United Siap Lukai Persib di GBLA
-
Tips Belajar Literasi Bahasa Inggris untuk SNBT
-
Misi Jaga Tren Sempurna, Persib Siapkan Taktik Lumat Bali United
-
Novel Kemben Emas: Sejarah Kejayaan Majapahit dan Bangkitnya Kerajaan Demak
-
Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!
-
Aldi Taher Sujud Syukur Bakal Terbang ke New York Fashion Week, Siap Pamer Batik Lokal