Herman Sawiran, mantan Kepala Desa Nhesti Karya, Kecamatan Jaya Loka, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, akhirnya divonis bersalah dalam kasus korupsi dana desa senilai Rp 898 juta pada tahun 2019-2020.
Dirinya divonis 6 tahun penjara setelah terbukti mengkorupsi dana desa. Uang korupsi itu ia pakai untuk hidup mewah serta menyewa pekerja seks komersial alias cewek open BO.
"Kami menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Herman Sawiran selama 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta, jika tidak mampu membayar akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan. Kami juga memerintahkan terdakwa untuk mengembalikan uang sebesar Rp 898 juta," ujar Ketua Majelis Hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang, Edi Terial, Rabu (31/5/2023).
Tidak hanya hukuman penjara dan denda, Herman Sawiran juga diberikan pidana tambahan yaitu wajib mengganti uang yang telah ia korupsi sebesar Rp 898 juta.
Majelis hakim dalam putusannya menegaskan bahwa terdakwa terbukti melakukan korupsi, sebagaimana disebutkan dalam Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hakim juga menganggap korupsi ini menghambat program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, faktor yang meringankan hukuman adalah bahwa terdakwa memiliki sikap sopan, kooperatif dan belum pernah dihukum sebelumnya. Menanggapi putusan tersebut, Herman Sawiran menyatakan menerima.
Namun, Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Lubuklinggau masih mempertimbangkan putusan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pimpinan mereka.
"Sebelumnya, kami menuntut terdakwa dengan hukuman 7 tahun. Namun, dengan vonis 6 tahun yang dijatuhkan majelis hakim, kami akan berkoordinasi dengan pimpinan. Saat ini, kami masih mempertimbangkan," kata Hamdan, Jaksa Penuntut Umum.
Baca Juga: Inara Rusli Jujur Bolak-balik Psikiater Usai Tahu Virgoun Selingkuh: Aku Stres
Sebagai catatan, Herman sebelumnya dituntut 7 tahun penjara oleh JPU Kejari Lubuklinggau karena korupsi dana desa.
Persidangan mengungkap bahwa dana desa yang dikorupsi itu digunakan untuk foya-foya dan menyewa cewek open BO.
JPU juga menuntut Herman untuk membayar denda sebesar Rp 250 juta dan uang pengganti sebesar Rp 898 juta.
Jika Herman tidak dapat membayar uang pengganti tersebut, harta bendanya akan disita dan dilelang.
Bila masih kurang, maka akan diganti dengan hukuman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan.
Berita Terkait
-
Baru Nikah, Zulfani Pasha Minta Istrinya Open BO Demi Beli Oleh-oleh untuk Mertua
-
Tio Pakusadewo Beberkan Bisnis Prostitusi di Lapas: Mereka Sudah Siap Tanpa Pakaian Dalam
-
Profil Putri Amelia, Istri Zulfani Pasha Laskar Pelangi yang Open BO dan Tipu Pria Hidung Belang
-
Gaji Anggota DPRD Bojonegoro yang Diduga Mangku Cewek Open BO
-
5 Fakta Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Cewek Open BO, Videonya Viral
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan