Suara.com - Anggota DPRD Bojonegoro berinisial ADP menjadi sorotan pasca beredarnya video yang diduga dirinya sedang memangku cewek open BO.
Video viral berdurasi durasi 11 detik itu menampilkan sosok diduga ADP sedang memangku cewek berambut pirang yang diduga open BO di sebuah ruangan mirip kamar hotel.
Atas viralnya video tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro Wahyuni Susilowati pun akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Adapun akun yang pertama mengunggah video diduga anggota DPRD Bojonegoro itu turut menuliskan caption pedas. Ia menilai sosok 'wajah tikus berdasi' tersebut telah nmelakukan open BO dengan menggunakan uang rakyat.
Berkaitan dengan itu, berikut gaji anggota DPRD Bojonegoro.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan kepada APBD.
Penghasilan tersebut meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya.
Ada pula tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, rincian gaji dan tunjangan yang didapatkan anggota DPRD Bojonegoro yakni sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Fakta Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Cewek Open BO, Videonya Viral
- Uang representasi: 75 persen uang representasi Ketua DPRD yang setara dengan gaji pokok Bupati
- Tunjangan keluarga dan tunjangan beras: besarannya sama dengan tunjangan keluarga dan tunjangan beras bagi PNS
- Uang paket
- Tunjangan jabatan: diberikan setiap bulan sebesar 145 persen dari uang representasi yang bersangkutan
- Tunjangan alat kelengkapan: 3 persen dari tunjangan jabatan ketua DPRD
- Tunjangan komunikasi intensif dan reses: diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah
- Tunjangan perumahan dan transportasi: diberikan jika belum mendapatkan rumah negara dan kendaraan dinas
Sedangkan merujuk dari jatim.bpk.go.id, anggota DPRD mengalami kenaikan gaji dan tunjangan hingga sekitar Rp 8 juta per bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti menyampaikan, persyaratan kenaikan tunjangan itu ada pada peraturan daerah, yakni peraturan bupati.
Sebelum adanya kenaikan, gaji anggota DPRD adalah Rp 25 juta per bulan. Namun kini naik menjadi Rp33.443.095 atau Rp 33 juta per bulan sejak Oktober 2017.
Kenaikan tersebut meliputi tunjangan perumahan Rp8.334.700 atau Rp8,3 juta, tunjangan komunikasi sebesar Rp14.700.000 atau Rp14,7 juta dan tunjangan transport sebesar Rp6.000.000 atau Rp6 juta. Ditambah gaji Rp4.408.395 (Rp 4,4 juta).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
5 Fakta Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Cewek Open BO, Videonya Viral
-
Anggota DPRD Jabar Minta Dua Peneliti BRIN yang Diduga Langgar UU ITE Segera Ditangkap
-
Gaji dan Tunjangan PNS Sipir Seperti Dhawank Delvi, Cukup untuk Beli Moge Mahal?
-
BK DPRD Bojonegoro Panggil Oknum Anggota DPRD Asal PKB, Viral Pangku Cewek Open BO
-
Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB Pangku Cewek Seksi yang Open BO
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil