Suara.com - Anggota DPRD Bojonegoro berinisial ADP menjadi sorotan pasca beredarnya video yang diduga dirinya sedang memangku cewek open BO.
Video viral berdurasi durasi 11 detik itu menampilkan sosok diduga ADP sedang memangku cewek berambut pirang yang diduga open BO di sebuah ruangan mirip kamar hotel.
Atas viralnya video tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro Wahyuni Susilowati pun akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Adapun akun yang pertama mengunggah video diduga anggota DPRD Bojonegoro itu turut menuliskan caption pedas. Ia menilai sosok 'wajah tikus berdasi' tersebut telah nmelakukan open BO dengan menggunakan uang rakyat.
Berkaitan dengan itu, berikut gaji anggota DPRD Bojonegoro.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan kepada APBD.
Penghasilan tersebut meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya.
Ada pula tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, rincian gaji dan tunjangan yang didapatkan anggota DPRD Bojonegoro yakni sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Fakta Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Cewek Open BO, Videonya Viral
- Uang representasi: 75 persen uang representasi Ketua DPRD yang setara dengan gaji pokok Bupati
- Tunjangan keluarga dan tunjangan beras: besarannya sama dengan tunjangan keluarga dan tunjangan beras bagi PNS
- Uang paket
- Tunjangan jabatan: diberikan setiap bulan sebesar 145 persen dari uang representasi yang bersangkutan
- Tunjangan alat kelengkapan: 3 persen dari tunjangan jabatan ketua DPRD
- Tunjangan komunikasi intensif dan reses: diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah
- Tunjangan perumahan dan transportasi: diberikan jika belum mendapatkan rumah negara dan kendaraan dinas
Sedangkan merujuk dari jatim.bpk.go.id, anggota DPRD mengalami kenaikan gaji dan tunjangan hingga sekitar Rp 8 juta per bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti menyampaikan, persyaratan kenaikan tunjangan itu ada pada peraturan daerah, yakni peraturan bupati.
Sebelum adanya kenaikan, gaji anggota DPRD adalah Rp 25 juta per bulan. Namun kini naik menjadi Rp33.443.095 atau Rp 33 juta per bulan sejak Oktober 2017.
Kenaikan tersebut meliputi tunjangan perumahan Rp8.334.700 atau Rp8,3 juta, tunjangan komunikasi sebesar Rp14.700.000 atau Rp14,7 juta dan tunjangan transport sebesar Rp6.000.000 atau Rp6 juta. Ditambah gaji Rp4.408.395 (Rp 4,4 juta).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
5 Fakta Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Cewek Open BO, Videonya Viral
-
Anggota DPRD Jabar Minta Dua Peneliti BRIN yang Diduga Langgar UU ITE Segera Ditangkap
-
Gaji dan Tunjangan PNS Sipir Seperti Dhawank Delvi, Cukup untuk Beli Moge Mahal?
-
BK DPRD Bojonegoro Panggil Oknum Anggota DPRD Asal PKB, Viral Pangku Cewek Open BO
-
Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB Pangku Cewek Seksi yang Open BO
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa