Suara.com - Anggota DPRD Bojonegoro berinisial ADP menjadi sorotan pasca beredarnya video yang diduga dirinya sedang memangku cewek open BO.
Video viral berdurasi durasi 11 detik itu menampilkan sosok diduga ADP sedang memangku cewek berambut pirang yang diduga open BO di sebuah ruangan mirip kamar hotel.
Atas viralnya video tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Bojonegoro Wahyuni Susilowati pun akan melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan.
Adapun akun yang pertama mengunggah video diduga anggota DPRD Bojonegoro itu turut menuliskan caption pedas. Ia menilai sosok 'wajah tikus berdasi' tersebut telah nmelakukan open BO dengan menggunakan uang rakyat.
Berkaitan dengan itu, berikut gaji anggota DPRD Bojonegoro.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, penghasilan pimpinan dan anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang pajaknya dibebankan kepada APBD.
Penghasilan tersebut meliputi uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dan tunjangan alat kelengkapan lainnya.
Ada pula tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses, tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi.
Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah, rincian gaji dan tunjangan yang didapatkan anggota DPRD Bojonegoro yakni sebagai berikut:
Baca Juga: 5 Fakta Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Cewek Open BO, Videonya Viral
- Uang representasi: 75 persen uang representasi Ketua DPRD yang setara dengan gaji pokok Bupati
- Tunjangan keluarga dan tunjangan beras: besarannya sama dengan tunjangan keluarga dan tunjangan beras bagi PNS
- Uang paket
- Tunjangan jabatan: diberikan setiap bulan sebesar 145 persen dari uang representasi yang bersangkutan
- Tunjangan alat kelengkapan: 3 persen dari tunjangan jabatan ketua DPRD
- Tunjangan komunikasi intensif dan reses: diberikan sesuai kemampuan keuangan daerah
- Tunjangan perumahan dan transportasi: diberikan jika belum mendapatkan rumah negara dan kendaraan dinas
Sedangkan merujuk dari jatim.bpk.go.id, anggota DPRD mengalami kenaikan gaji dan tunjangan hingga sekitar Rp 8 juta per bulan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti menyampaikan, persyaratan kenaikan tunjangan itu ada pada peraturan daerah, yakni peraturan bupati.
Sebelum adanya kenaikan, gaji anggota DPRD adalah Rp 25 juta per bulan. Namun kini naik menjadi Rp33.443.095 atau Rp 33 juta per bulan sejak Oktober 2017.
Kenaikan tersebut meliputi tunjangan perumahan Rp8.334.700 atau Rp8,3 juta, tunjangan komunikasi sebesar Rp14.700.000 atau Rp14,7 juta dan tunjangan transport sebesar Rp6.000.000 atau Rp6 juta. Ditambah gaji Rp4.408.395 (Rp 4,4 juta).
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
5 Fakta Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Mangku Cewek Open BO, Videonya Viral
-
Anggota DPRD Jabar Minta Dua Peneliti BRIN yang Diduga Langgar UU ITE Segera Ditangkap
-
Gaji dan Tunjangan PNS Sipir Seperti Dhawank Delvi, Cukup untuk Beli Moge Mahal?
-
BK DPRD Bojonegoro Panggil Oknum Anggota DPRD Asal PKB, Viral Pangku Cewek Open BO
-
Diduga Anggota DPRD Bojonegoro Fraksi PKB Pangku Cewek Seksi yang Open BO
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua