Seorang balita 3 tahun di Samarinda berinisial N oleh orang tuanya dikira kerasukan karena dua hari tak bisa tidur. N juga meracau tak karuan.
Belakangan diketahui, perilaku N ini ternyata karena positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya.
N diberi air ketika ia dan ibunya berkunjung ke kediaman tetangganya pada Selasa (7/6/2023) sore.
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkanlah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun dikutip Sabtu (10/6/2023).
Namun sepulang dari rumah tetangga, N tak bisa tidur. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit dan dites urine. Dari tes itulah akhirnya diketahui balita N positif narkoba.
Mendapati kejadian itu, ibunda N akhirnya melaporkan tetangganya ke polisi. Laporan dibuat pada Kamis (8/6/2023).
Tetangga Jadi Tersangka
Menindaklanjuti laporan itu, polisi akhirnya menetapkan ST (51) tetangga dari korban balita N menjadi tersangka.
"Iya tetangganya (tersangka)," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada awak media, Minggu (11/6/2023).
Baca Juga: Daftar Juara Piala Dunia U-20: Uruguay Runtuhkan Dominasi Tim Eropa dalam Dekade Terakhir
Ia mengatakan, ada tiga orang yang telah diperiksa dan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku adalah wanita berinisial ST yang langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara dua orang lainnya masih dalam pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami motif sebenarnya dari tersangka.
Tersangka kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda dan dijerat Pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi narkotika dan psikotropika lainnya," imbuh Ary.
Berita Terkait
-
Kejari Madiun Positif Narkoba, Granat: Usut Tuntas!
-
Bawa 5,2 Kg Ganja, Dilan dan Temannya Ditangkap di Sumut
-
7 Fakta Penemuan Bunker Narkoba di Kampus UNM, Terhubung ke Lapas
-
Duh! Napi Narkoba Di Aceh Kabur Saat Dirawat Di Rumah Sakit
-
Sempat Disebut Bunker Narkoba Ditemukan di Kampus UNM Makassar, Begini Penjelasan Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan