Partai Demokrat digadang bakal sulit meninggalkan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) meski kini sedang digoyang kesetiaannya karena pertemuan Puan dan AHY.
Pengamat politik Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang, Mikhael Raja Muda Bataona mengatakan bahwa citra Demokrat sudah begitu kuat di mata publik sebagai pendukung Anies Baswedan.
"Soal pertemuan Puan Marahani dan Agus Harimurti Yudhoyono ini apakah akan membuat Demokrat keluar dari koalisi pro Perubahan sebagaimana yang diprediksi berbagai kalangan, saya kira sulit karena citra Demokrat sangat positip di kalangan pemilih yang tidak puas dengan kinerja pemerintahan saat ini," kata Mikhael Raja Muda Bataona di Kupang, Selasa.
Dia mengemukakan pandangan itu berkaitan dengan rencana pertemuan Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan kemungkinan Partai Demokrat akan meninggalkan Nasdem dan PKS dalam Koalisi Perubahan.
Menurut dosen Ilmu Komunikasi Politik dan Teori Kritis pada Fakultas Ilmu Sosial Politik Unwira Kupang itu, jika Demokrat memilih keluar dari Koalisi pro Perubahan maka akan terjadi migrasi elektoral yang bakal merugikan Demokrat.
"Ini pertaruhan besar bagi Partai Demokrat. Jadi saya membaca bahwa sulit ada opsi seperti itu. Peluang Demokrat keluar dari koalisi Pro Perubahan itu memang tetap ada tapi sangat kecil, dan itu bisa juga Demokrat pindah ke Koalisi Prabowo," katanya.
Artinya semua masih mungkin tetapi potensinya sangat kecil karena ini pertaruhan eksistensi dan identitas Demokrat yang sudah dibranding selama ini sebagai kelompok pro perubahan dan beroposisi dengan kepemimpinan Jokowi, katanya menambahkan.
Sebagai informasi pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [Antara]
Berita Terkait
-
Meski Diajak Komunikasi PDIP, Ibas Demokrat Tegaskan Tak Goyah Sebagai Oposisi
-
Strategi PDIP Lobi-lobi Dekati 'Lawan', Beri Sinyal Gelar Pertemuan dengan Nasdem
-
Koalisi Perubahan Dengar Informasi Operasi Sandiaga Uno Rayu PKS Tarik Dukungan Pencapresan Anies
-
Rencana Puan Temui AHY, Janji PDIP Sebut Tak Bakal Usik Koalisi Perubahan: Monggo, Silakan Jalan Terus
-
Ganjar Dianggap Tak Punya Hak Pilih Menteri, PDIP Dukung Puan Jadi Capres Sejati?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam