Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) milik Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel), Maulan Aklil dan menyatakan tidak ada kejanggalan.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan harta Maulan Aklil dinilai wajar karena sebelum menjadi pejabat publik dirinya merupakan pengusaha.
"Ini belum kita finalisasi, tapi kelihatan kalau cuma soal harta, bisa diterangkan kalau dia pengusaha," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Pahala juga juga mengatakan Direktorat LHKPN pada Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK telah mengirimkan tim untuk memeriksa aset Maulan secara langsung.
"Aset banyak, tim kita kirim ke sana. Ya memang asetnya pengusaha. Ada kebun, ada properti," kata Pahala.
KPK juga memeriksa data transaksi perbankan yang bersangkutan dan juga tidak ditemukan kejanggalan.
"Banknya kita lihat enggak ada apa-apa," tuturnya.
Sebelumnya, Maulan Aklil telah menjalani klarifikasi selama sekitar 5 jam pada Rabu (17/5) oleh Direktorat LHKPN Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK. Aklil diketahui tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.30 WIB dan masuk ke ruangan Direktorat LHKPN pada sekitar pukul 09.00 WIB.
Yang bersangkutan selesai menjalani klarifikasi pada pukul 14.13 WIB. Namun, Aklil sama sekali tidak memberikan komentar usai menjalani klarifikasi dan memilih langsung untuk meninggalkan Gedung Merah Putih.
Menurut data dari situs LHKPN KPK, Maulan Aklil terakhir kali melaporkan LHKPN periodik 2020 yang dilaporkan pada 2021, Maulan Aklil melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11.380.412.373
Dalam LHKPN tersebut, Maulan Aklil melaporkan kekayaan berupa tanah dan bangunan. sebesar Rp 11.105.200.000.
Kemudian yang bersangkutan melaporkan kekayaan berupa alat transportasi dan mesin, berupa satu buah kendaraan Mitsubishi Pajero Sport tahun 2015 senilai Rp 220.000.000.
Aklil juga melaporkan kekayaan berupa kas atau setara kas sebesar Rp 55.212.373. Dalam laporan itu juga dituliskan jika Maulan melaporkan tidak memiliki utang dan surat berharga. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
KPK Selidiki Harta 6 Pejabat Diduga Tak Wajar, Siapa Saja Mereka?
-
Pesan KPK Ke Tim Percepatan Reformasi Hukum: Tolong Diperkuat Tekananan Ke Dirjen Minerba!
-
KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
-
Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
-
Buah Penelusuran LHKPN, Tujuh Penyelenggara Negara Dinaikkan ke Penyelidikan Dugaan Korupsi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
Ramalan Zodiak Besok 5 Februari 2026, Siapa Saja yang Diprediksi Paling Hoki?
-
Adopsi Digital Meningkat, BRImo Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Ekonomi Kerakyatan
-
BRI Perkuat BRIVolution Reignite, Nilai Transaksi BRImo Tembus Rp7.057 Triliun
-
5 Fakta Maling di Pesawat Citilink Jakarta-Surabaya, 2 WNA China Ditangkap
-
32 Kode Redeem FF 4 Februari 2026, Sikat Skin Senjata G18 dan G36
-
Sinopsis Yumi's Cells Season 3: Kim Go Eun Comeback Bareng Kim Jae Won, Tayang April 2026
-
Kontribusi Minim, Apa Kegunaan Viktor Gyokeres di Arsenal?
-
Mengenal Lebih Dekat Ardiansyah Nur Kapten Timnas Futsal Indonesia yang Cetak Sejarah di Piala Asia
-
Berangkat Ilegal Saat Sakit, Nur Afni Terjebak di Agen Saudi, Disnaker Tangerang Turun Tangan