Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan tujuh kasus dugaan korupsi ke penyelidikan berdasarkan hasil klarifikasi Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dua kasus di antaranya, sudah naik ke penyidikan dan sudah ada tersangka.
"Saya sudah paparin dan ada bukti-bukti ininya, akhirnya diputusin pimpinan lidik (naik ke penyelidikan), jadi tujuh," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Beberapa nama dari tujuh orang tersebut, di antaranya mantan pejapat pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun dan mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono yang keduanya sudah berstatus tersangka gratifikasi dan pencucian uang.
Kemudian, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur (Jaktim) Wahono Saputro sudah naik ke penyelidikan. Kepala Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Timur (BPN Jaktim) Sudarman Harjasaputra, dan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto yang sudah naik ke penyelidikan.
Terbaru, ada nama Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh. Merujuk pada LHKPN tahun 2022, Depri memiliki kekayaan Rp 3,9 miliar atau Rp 3.953.979.870.
Harta itu terdiri dari sejumlah aset di antaranya, 16 tanah dan bangunan senilai Rp 1.995.970.000, alat transfortasi dan mesin senilai Rp 280.000.000.
Harta bergerak Rp 349.350.000, kas dan setara kas Rp 1.559.886.98. Kemudian Depri juga memiliki hutang Rp 231.227.111. Sehingga secara keselurhan kekayaannya mencapai Rp Rp 3.953.979.870.
Baca Juga: Setelah Kemenkeu, KPK Kini Bidik LHKPN Pegawai Kemenhub dan Kementerian ESDM
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei