Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut sedang mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggera Negara (LHKPN) milik Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hal ini sebagaimana permintaan Corruption Watch (ICW).
Diketahui, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meminta KPK mengklarifikasi LHKPN Hasyim Asy'ari. Kurnia menegaskan, tak menyebut Hasyim Asy'ari melanggar hukum, namun perlu untuk diklarifikasi.
"Kami lihat dulu lima tahun ke belakang seperti apa. Masih dipelajari," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (14/6/2023).
Pahala menegaskan, mereka tidak dapat langsung melakukan pemanggilan. KPK harus terlebih dahulu menelaahnya.
"Enggak mungkin dilaporkan janggal, kami masuk langsung, enggak seperti itu," katanya.
Sementara itu, merujuk pada LHKPN Hasyim Asy'ari pada 2021, dia memiliki kekayaan Rp 7.697.000.000 atau Rp 7,69 miliar. Kekayaan itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 5.600.000.000 atau Rp 5,6 miliar.
Kemudian alat transfortasi dan mesin berupa empat unit mobil senilai Rp 307.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 800.000.000, dan kas dan setara kas senilai Rp 990.000.000. Hasyim Asy'ari tercatat tidak memiliki utang, sehinggal total kekayaannya pada 2021 mencapai Rp 7.697.000.000.
Namun yang dipermasalahkan ICW, angkanya kekayaan Hasyim Asy'ari hampir konsisten dalam tiga tahun terakahir, dimulai pada 2021 Rp 7.697.000.000. Sementara pada 2020 Rp 7.667.000.000 dan 2019 masih di angka Rp 7.667.000.000. Sedangkan pada 2018, Hasyim Asy'ari memiliki kekayaan Rp 8.013.000.000.
Baca Juga: Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
Berita Terkait
-
Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
-
Buah Penelusuran LHKPN, Tujuh Penyelenggara Negara Dinaikkan ke Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
Keputusan MK Politis, PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK
-
Setelah Kemenkeu, KPK Kini Bidik LHKPN Pegawai Kemenhub dan Kementerian ESDM
-
KPK Periksa Sekda, Kepala Bappeda dan Kadis PUPR Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah
-
Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang
-
Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru