Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut sedang mempelajari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggera Negara (LHKPN) milik Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hal ini sebagaimana permintaan Corruption Watch (ICW).
Diketahui, peneliti ICW, Kurnia Ramadhana meminta KPK mengklarifikasi LHKPN Hasyim Asy'ari. Kurnia menegaskan, tak menyebut Hasyim Asy'ari melanggar hukum, namun perlu untuk diklarifikasi.
"Kami lihat dulu lima tahun ke belakang seperti apa. Masih dipelajari," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Kantor Dewas KPK, Jakarta dikutip pada Rabu (14/6/2023).
Pahala menegaskan, mereka tidak dapat langsung melakukan pemanggilan. KPK harus terlebih dahulu menelaahnya.
"Enggak mungkin dilaporkan janggal, kami masuk langsung, enggak seperti itu," katanya.
Sementara itu, merujuk pada LHKPN Hasyim Asy'ari pada 2021, dia memiliki kekayaan Rp 7.697.000.000 atau Rp 7,69 miliar. Kekayaan itu terdiri dari 11 tanah dan bangunan senilai Rp 5.600.000.000 atau Rp 5,6 miliar.
Kemudian alat transfortasi dan mesin berupa empat unit mobil senilai Rp 307.000.000. Harta bergerak lainnya Rp 800.000.000, dan kas dan setara kas senilai Rp 990.000.000. Hasyim Asy'ari tercatat tidak memiliki utang, sehinggal total kekayaannya pada 2021 mencapai Rp 7.697.000.000.
Namun yang dipermasalahkan ICW, angkanya kekayaan Hasyim Asy'ari hampir konsisten dalam tiga tahun terakahir, dimulai pada 2021 Rp 7.697.000.000. Sementara pada 2020 Rp 7.667.000.000 dan 2019 masih di angka Rp 7.667.000.000. Sedangkan pada 2018, Hasyim Asy'ari memiliki kekayaan Rp 8.013.000.000.
Baca Juga: Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
Berita Terkait
-
Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
-
Buah Penelusuran LHKPN, Tujuh Penyelenggara Negara Dinaikkan ke Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
Keputusan MK Politis, PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK
-
Setelah Kemenkeu, KPK Kini Bidik LHKPN Pegawai Kemenhub dan Kementerian ESDM
-
KPK Periksa Sekda, Kepala Bappeda dan Kadis PUPR Meranti Terkait Kasus Muhammad Adil
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Arus Balik Natal 2025 Mulai Terlihat di Stasiun Senen
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan