Suara.com - Tim Percepatan Reformasi Hukum melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (13/6/2023) kemarin. Pertemuan yang dilangsungkan di Kantor Dewas Pengawas (Dewas) KPK, Jakarta, membahas pemetaan empat program prioritas.
"Tadi kami petakan kurang lebih ada empat masalah yang jadi prioritas. Pertama terkait dengan bidang politik. Kami minta calon-calon mendeklarasikan asetnya, misalnya," kata Ketua Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Yunus Husein.
Kedua masalah penegakan hukum, hal itu meliputi sejumlah hal, di antaranya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"LHKPN-nya yang mungkin kurang lengkap. Yang sistem penanganan perkara secara online atau menggunakan teknologi belum berjalan," kata Yunus.
"Selanjutnya masalah sumber daya alam. Terakhir mengenai masalah kejadian-kejadian terkait anggaran," sambungnya.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan sebagai perwakilan KPK, memberikan penegasan terkait sumber daya alam.
"Kami akui, bahwa batu bara, sistemnya belum berjalan 100 persen. dan itu ada di Dirjen Minerba, saya titip sama tim reformasi hukum, tolong diperkuat tekanan ke Dirjen Minerba supaya segera mengintegrasikan delapan aplikasi dan data base-nya," kata Pahala.
Kata Pahala, nantinya pengelolaan pada sektor pengelolaan batu bara dilakukan tertutup dan digital. Pada saat ini masih dilakukan sebagian.
"Sekarang sudah sebagaian, dan sudah terbukti Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) naik empat kali, tapi kan, masih ada ilegal," ujarnya.
Baca Juga: KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menjelaskan pembentukan tim ini, dilatarbelakangi permasalahan hukum yang ditemukan di sektor peradilan dan penegakan hukum, serta agraria dan sumber daya alam.
Tim ini, nantinya akan menghasilkan masukan berupa naskah akademik yang menjadi bahan pertimbangan dalam pembuatan kebijakan. Selain itu, akan membahas perihal pembuatan peraturan perundang-undangan, belakangan disebut menilbulkan polemik di tengah masyarakat.
Berita Terkait
-
KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
-
Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
-
Buah Penelusuran LHKPN, Tujuh Penyelenggara Negara Dinaikkan ke Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
Keputusan MK Politis, PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK
-
Setelah Kemenkeu, KPK Kini Bidik LHKPN Pegawai Kemenhub dan Kementerian ESDM
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Resmi Latih Italia, Roberto Mancini Dibuat Frustasi oleh Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia
-
Keruwetan Aturan Rokok, Bikin Investasi di Industri Hasil Tembakau Seret
-
Ganti 13.000 KM Pipa Tua Jakarta, PAM Jaya Siapkan Proyek Jumbo Rp22,8 Triliun
-
BUKA Kantongi Pendapatan Rp 4 T di Semester I 2026, Ditopang Segmen Gaming
-
Tragedi Menyalip di Sampang: Ibu Muda Tewas Terhempas, Bayi 8 Bulan Alami Patah Tulang
-
Dari Rollover hingga Digital Trust, Begini Strategi Indosat Menindaklanjuti Putusan MK
-
Debut Gila Mitchell Baker, Media Vietnam: Ancaman Serius, Senjata Mematikan Timnas Indonesia
-
4 Zodiak yang Diprediksi Menarik Keberuntungan Hari Ini 29 Juli 2026, Kamu Termasuk?
-
Ke Depan Tak Ada Lagi Kecelakaan Kereta Api , KAI Kembangkan Teknologi Baru
-
Petaka MBG: 211 Siswa Kediri Tumbang Keracunan, Program Dihentikan Sementara