Komisi Pemberantasan Korupsi selama tahun 2023 telah membuka penyelidikan terhadap enam orang pejabat yang berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).
"Alun, Wahono, Sudarman, Eko Bea Cukai Yogya, Andhi Bea Cukai Makassar, Boltim (Bolaang Mongondow Timur)," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Enam pejabat yang diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut masing-masing mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono, Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro, dan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sam Sachrul Mamonto.
Dua dari enam orang pejabat itu bahkan telah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, yakni Rafael Alun Trisambodo dan Andhi Pramono.
Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut LHKPN kini telah menjadi salah satu instrumen untuk penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Pahala juga menyampaikan apresiasi atas gencarnya pemberitaan media yang telah meramaikan soal LHKPN dan membawa dampak positif terhadap kepatuhan penyelenggara negara dalam pelaporan harta kekayaannya.
"Saya pada kesempatan ini berterima kasih ke media yang sudah meramaikan LHKPN, sepertinya orang menjadi agak takut kalau telat melapor," ujar Pahala.
Hal tersebut disampaikan Pahala Nainggolan pada konferensi pers soal pelaporan LHKPN periodik 2022 yang dilaporkan pada 2023.
Menurut data KPK, kepatuhan penyelenggara negara pada LHKPN periodik 2022, secara nasional mencapai 97,64 persen. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Pesan KPK Ke Tim Percepatan Reformasi Hukum: Tolong Diperkuat Tekananan Ke Dirjen Minerba!
Berita Terkait
-
Pesan KPK Ke Tim Percepatan Reformasi Hukum: Tolong Diperkuat Tekananan Ke Dirjen Minerba!
-
KPK Telisik LHKPN Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Ada Apa?
-
Penelusuran Kekayaan Walkot Pangkal Pinang, KPK: Belum Finalisasi
-
Buah Penelusuran LHKPN, Tujuh Penyelenggara Negara Dinaikkan ke Penyelidikan Dugaan Korupsi
-
Keputusan MK Politis, PP Muhammadiyah Tolak Tambahan Jabatan KPK
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Polisi Bongkar Prostitusi Twin Tower Surabaya, Satu Tersangka Diamankan
-
Klasemen Liga Prancis: PSG Belum Nyaman di Puncak, Calvin Verdonk Cs Menguntit
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Sinopsis Film Ayah Ini Arahnya Kemana Ya?, Ketika Sosok Kepala Keluarga Tak Lagi Jadi Kompas
-
Perkuat Jejaring Global, Persib Boyong Eks PSG ke Kedutaan Besar Prancis
-
Ramadan Berlalu, Lebaran Usai: Bagaimana Merawat Makna Fitri di Tengah Kesibukan Sehari-hari