Peristiwa memilukan dialami seorang pria dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kabupaten Lebak, Banten. Ia dianiaya dan dibakar hingga tewas oleh gerombolan anak SD, kejam!.
Dari informasi yang dihimpun, para pelaku merupakan warga Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Para pelaku di antaranya adalah MA (15), AD (14), MI (16) dan HB (13). Dua dari empat pelaku merupakan siswa SD, dua lainnya tidak bersekolah.
Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniady mengatakan, peristiwa penganiayaan itu dilakukan keempat pelaku secara berulang.
"Dari hasil Selasa hingga Jumat, 6-9 Juni 2023," ujar Andi dikutip, Senin (19/6/2023).
Ia menuturkan, para pelaku yang masih di bawah umur dengan sadis menganiaya dengan terlebih dulu mengikat kaki dan tangan korban. Selanjutnya mereka memukuli korban, tak puas mereka bahkan membakar korban hingga tewas.
Laku sadis bocah-bocah itu tak berhenti di situ, setelah korban tewas, mereka membawa jasadnya dan membuangnya ke laut. Hal itu dilakukan agar barang bukti kesadisan mereka hilang.
Peristiwa itu terungkap kala jasad korban ditemukan warga terdampar di tepi pantai Villa Suma, Kampung Bayah Tugu pada Kamis (15/6/2023) pada pagi hari sekitar pukul 08.00 WIB. Polisi yang menerima laporan langsung meminta keterangan sejumlah warga.
Saat ditemukan, jenazah laki-laki itu diperkirakan berusia 35 tahun, mengenakan kaus oblong dan celana pendek warna hitam, tinggi badan sekitar 169 cm.
Jenazah dalam kondisi mengenaskan dan diperkirakan sudah tewas sekitar lima hari. Jasadnya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: 4 Kesalahan saat Menggunakan Hair Dryer, Hentikan Sekarang Juga
Andi mengungkapkan, kelakuan keji itu dilakukan anak-anak bawah umur dengan dalih, korban pernah melempar salah satu pelaku yakni MA menggunakan batu hingga mengenai punggung dan sepeda motornya.
Ancaman Hukuman 17 Tahun
Lebih lanjut Andi mengatakan, meski masih di bawah umur, karena aksi mereka sangat sadis hingga korban meninggal dunia, para pelaku tetap dijerat Pasal 170 ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP, dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Kemudian pasal 351 ayat 3 dengan ancaman 17 tahun penjara," ucap Andi.
Bikin Bupati Lebak Sedih
Terkait kasus itu, Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengaku sedih dan menyesalkan peristiwa sadis itu. Ia mengaku heran sekaligus prihatin, peristiwa itu terjadi di daerahnya.
"Kita serahkan kepada hukum, di jalan saya ngomong, ini anak-anak kita kok sudah pada kriminal ya," kata Iti kepada awak media, Minggu (18/6/2023).
Peristiwa itu, kata dia, menjadi PR bersama baik masyarakat maupun pemerintah untuk membina anak-anak untuk mewujudkan pendidikan karakter.
Berita Terkait
-
Kejinya 4 Remaja di Lebak Aniaya ODGJ sampai Tewas: Korban Diikat dan Disiram Bensin
-
Emosi tak Dikasih Uang, Pemuda di Palembang Tusuk Ibunya Pakai Obeng Berkali-kali
-
DURHAKA! Mabok Sabu, Pemuda Palembang Ngamuk Aniaya Ibu Kandung Pakai Obeng Gegara Tak Dikasih Uang
-
Kepala Bocor Dikepruk Batu, Pria di Pancoran Dianiaya Temannya Cuma Gegara Tak Dikasih Nomor HP Cewek
-
Jonathan Latumahina Sebut Amalan yang Ia Lakukan Agar David Ozora Bisa Sadar: Al Fatihah 100 Kali, Apa Keutamaannya?
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Diawali Suara Ledakan, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen di Koja Ludes Terbakar
-
8 Mitra Pilihan Danantara untuk Proyek PSEL Tahap 2
-
Geger Suara Ledakan di Koja, Rumah Sekaligus Bengkel Kusen Ludes Terbakar
-
Peringkat Utang Indonesia Tetap Stabil, Bos BI Beri Sinyal Ekonomi Makin Kuat
-
AS dan Iran Menuju Perang Terbuka, Harga Minyak Kembali ke Level 80 Dolar per Barel
-
Dentuman Keras di Langit Jawa, Ini Penjelasan Ilmiah BRIN
-
Daftar 6 Maskapai yang Beroperasi di Bandara Husein Sastranegara
-
Gunung Anak Krakatau Batuk 19 Kali, Jalur Merak-Bakauheni Masih Normal
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam, UBS, dan Galeri 24, Mana yang Lebih Murah?
-
MBG Balik Lagi! BGN Wajibkan Menu Daging Tersedia di Hari Pertama Sekolah