Sebanyak empat remaja di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Keempat pelaku tersebut diketahui masih di bawah umur, bahkan dua dari pelaku tersebut masih duduk di sekolah dasar (SD).
Keempat pelaku tersebut berinisial AD (13), MA (14), MI (15), dan HB (13). Para tersangka dengan keji menganiaya sampai korban tewas. Bahkan, sebelumnya mereka sempat melakukan penganiayaan terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, korban diikat serta dikencingi hingga dibakar begitu saja oleh para pelaku.
Penemuan Jasad Busuk
Awalnya, kasus ini terungkap dari penemuan mayat tanpa identitas dalam kondisi yang sudah membusuk di Bayah Tugu, Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Pada saat ditemukan, kondisi mayat sudah dalam kondisi terikat tangan dan kakinya.
Adapun mayat tersebut ditemukan pertama kalinya oleh warga dengan nama Minah (43) pada hari Rabu (14/6/2023) sore. Lokasi ditemukannya mayat tersebut tidak jauh dari Villa Suma, dekat Pantai Bayah.
Terbaru, diketahui bahwa mayat tanpa identitas tersebut merupakan seorang ODGJ yang dibunuh oleh empat orang remaja.
Motif Para Pelaku
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lebak AKBP Wiwin Setiawan menyebut pelaku melakukan perbuatan tersebut karena merasa kesal dengan korban yang merupakan seorang ODGJ.
Tak hanya itu, korban disebut pernah melempar batu ke MA (salah satu pelaku) hingga mengenai punggung dan juga sepeda motornya.
Baca Juga: Brutal! Bocah SD dan SMP di Bayah Diduga Bunuh ODGJ dengan Sadis, Disiksa Lalu Dibakar
Peran 4 Pelaku
Dalam melakukan aksinya, para korban diketahui berbagi tugas. MA memberikan ide, mengikat tali dan juga memukul korban dengan kayu. AD bertugas untuk memukul korban dan membakar muka dan tangan korban.
MI berperan untuk memukul korban sebanyak dua kali, mengucurkan bensin, dan mengikat korban di pohon yang ada di dekat pantai, dan HB ikut untuk menganiaya korban.
Psikolog Periksa Kejiwaan Pelaku
Saat ini, para pelaku masih berada di Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan. Polisi juga akan melibatkan psikolog guna memeriksa kejiwaan para pelaku.
Adapun pemeriksaan kejiwaan akan dilakukan guna mengetahui lebih lanjut terkait dengan latar belakang kejiwaan serta kaitannya dengan tindak pidana yang dilakukan oleh para pelaku.
Berita Terkait
-
Pengusaha Money Changer di Batam Jadi Sasaran Rampok, Uang Dolar Ratusan Juta Raib
-
Brutal! Bocah SD dan SMP di Bayah Diduga Bunuh ODGJ dengan Sadis, Disiksa Lalu Dibakar
-
Ibu di Pati Tewas Peluk Ketiga Anaknya, Sang Suami Diduga Jadi Pelaku Penganiayaan, Ada Luka Lebam sampai Pendarahan di Otak Korban
-
Anak SD Bunuh ODGJ di Lebak, Disiksa dan Dibakar
-
Hakim Terkejut, Mario Dandy Tiba-tiba Bicara Soal Sel Mewah Penjara, Ayah David Ozora: Mulutnya Mengeluarkan Kebusukannya Sendiri
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu