Penipuan yang dilakukan AKP SW terhadap seorang tukang bubur membuatnya harus menghadapi dua hukuman yakni proses pidana dan pelanggaran etik Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan proses pelanggaran kode etik dan pidana terhadap AKP SW, yang terlibat kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri, masih berjalan.
"Proses pidana dan kode etik AKP SW saat ini masih berjalan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Ramadhan menjelaskan pihak Ditkrimum dan Bpropam Polda Jawa Barat belum menerima informasi terkait adanya penyelesaian damai dalam kasus penipuan AKP SW terhadap seorang tukang bubur. Kasus tersebut, tambahnya, hingga kini masih ditangani Polda Jawa Barat.
"Proses masih ditangani Ditkrimum dan Bipropam Polda Jawa Barat. Terkait informasi adanya perdamaian tersebut, masih belum mendapat informasi," tambahnya.
Kasus penipuan yang melanda tukang bubur oleh anggota polisi berpangkat AKP menjadi perhatian publik. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pun memerintahkan Bidpropam Polda Jawa Barat untuk memroses pelanggaran kode etik dan pidana terhadap AKP SW.
Sebelumnya, Rabu (21/6), seorang tukang bubur asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Wahidin, selaku korban penipuan penerimaan anggota Polri, telah sepakat mencabut laporan dugaan penipuan oleh AKP SW, yang mantan kapolsek Mundu. Pencabutan laporan itu dilakukan setelah ada kesepakatan di antara kedua belah pihak.
Wahidin mengatakan pencabutan laporan itu telah disepakati antara dirinya dengan AKP SW (Supai Warna) berdasarkan kesepakatan bersama tanpa paksaan dari salah satu pihak.
Menurut Wahidin, hal yang telah dia perjuangkan sejak tahun 2021 sudah membuahkan hasil, di mana AKP SW telah memberikan haknya setelah proses perdamaian berlangsung.
Baca Juga: Jelang Konser Coldplay 6 Hari, Harga Tiket Pesawat Jakarta-Singapura Jadi Naik 2 Kali Lipat?
Wahidin mengungkapkan pihaknya secara lapang dada menerima permohonan maaf dari AKP SW dan surat permufakatan damai bermeterai telah ditandatangani kedua belah pihak dengan kehadiran beberapa saksi.
Kasus dugaan penipuan penerimaan anggota Polri itu terjadi pada tahun 2021.
Korban menyerahkan uang sebesar Rp310 juta kepada AKP SW dan seorang pensiunan aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta berinisial N sebesar Rp310 juta. Dengan menyerahkan uang tersebut, kedua pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya akan diterima menjadi anggota polisi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Tergiur Cuan Besar, Karyawati Tertipu Modus Kerja Paruh Waktu Like dan Subscribe Video Hingga Rp 48 Juta
-
AKP SW Tipu Tukang Bubur Ratusan Juta Modus Bisa Luluskan Anaknya jadi Polisi, Kapolri Murka: Pecat dan Pidanakan!
-
Pengusaha Jakarta Jadi Korban Proyek Fiktif, Pelaku Catut Nama Bupati Gunungkidul
-
Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja
-
280 Calon Pekerja Migran Indonesia di Bali Kena Tipu, Kerugian Rp3,6 Miliar
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam