Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya menindak tegas AKP SW yang menipu tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat dengan modus menjanjikan anaknya lulus seleksi anggota Polri. Selain dipecat, ia meminta yang bersangkutan juga dipidana.
"Jadi yang begini-begini jangan terjadi lagi. Saya perintahkan Kabid Propam proses, pecat, dan pidanakan," kata Listyo kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Listyo menegaskan telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan pelanggaran dalam proses penerimaan calon anggota.
"Karena kita tidak ingin rekrutmen khususnya diwarnai dengan transaksi. Kami ingin anggota ini didapatkan melalui proses yang benar. Jadi kalau ada transaksi cari dari hulu sampai hilir, pasti kami proses. Jaga citra Polri, perjuangan kita tentunya sangat berat," ujarnya.
Jangan Mudah Percaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sebelumnya juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya kepada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan tes seleksi masuk anggota Polri. Termasuk kepada oknum anggota sekalipun.
Ramadhan berharap masyarakat bisa berkaca dari kasus tukang bubur di Cirebon, Jawa Barat.
"Dalam kesempatan ini saya memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada siapapun, termasuk kepada anggota Polri yang bisa menjanjikan seseorang lulus untuk menjadi anggota Polri," kata Ramadhan kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Ramadhan lantas mengklaim proses penerimaan calon anggota Polri tidak dipungut biaya alias gratis. Sekaligus menegaskan bawah penerimaan anggota Polri merujuk pada hasil seleksi kemampuan daripada pendaftar atau calon anggota.
Baca Juga: Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja
"Apalagi dengan modus menjanjikan atau memberikan iming-iming kepada masyarakat bahwa yang bersangkutan bisa diterima menjadi anggota Polri, itu tidak benar. Bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak dipungut biaya sama sekali. Berdasarkan seleksi. Kelulusan berdasarkan hasil," katanya.
Ketipu Rp310 Juta
Diberitakan sebelumnya seorang tukang bubur asal Desa Kejuden, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat bernama Wahidin menjadi korban penipuan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan anaknya sebagai calon anggota Bintara Polri. Ia mengaku tertipu hingga Rp310 juta.
Peristiwa penipuan ini terjadi pada 2021. Kekinian oknum anggota berinisial AKP SW dan ASN berinisial N telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai hari ini (Minggu 18/6/2023) kami baru menetapkan dua orang sebagai tersangka, atas kasus penipuan terkait rekrutmen anggota Polri," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu kepada wartawan, Minggu (18/6/2023).
Berdasar informasi, AKP SM merupakan salah satu Kapolsek. Sedangkan N merupakan ASN di Mabes Polri.
Berita Terkait
-
Nyengir Bahagia usai Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Natalia Rusli: Putusannya Biasa-biasa Aja
-
Natalia Rusli Divonis Ringan Kasus KSP Indosurya, Deolipa: Bagi Kami Dia Tidak Menipu
-
TOK! Natalia Rusli Divonis 8 Bulan Bui Kasus Penipuan Korban KSP Indosurya
-
Kronologi Tukang Bubur Ditipu Mantan Kapolsek Rp 310 Juta, Berawal Ingin Anak Jadi Polisi
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka
-
Mendagri Sambut Kunjungan CIO Danantara, Bahas Pendidikan dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
-
Nasib 7 Pekerja Freeport Tertimbun Longsor: Titik Terang Belum Juga Muncul, Komunikasi Terputus!
-
Kronologi Sadis Penculikan Kacab Bank BUMN: Kopda FH Sempat Ancam Lepas Korban Gegara Hal Ini!
-
Setelah Bikin Blunder, KPU Minta Maaf karena Aturan Rahasia Ijazah Capres
-
Uang Pengembalian Khalid Basalamah Berubah Jadi Sitaan Korupsi Kuota Haji? KPK: Nanti Kami Jelaskan
-
Gen Z Pemilik Second Account Ketar-ketir! Komdigi Kaji Usulan 1 Orang 1 Akun Medsos