Suara.com - Seorang karyawati berinisial COD (24) menjadi korban penipuan modus tawaran kerja paruh waktu like dan subscribe video YouTube. Ia mengaku merugi hingga Rp 48,8 juta.
Kasus ini telah dilaporkan COD ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3548/VI/2023/POLDA METRO JAYA tertanggal Rabu (21/6/2023).
Menurut penuturan COD, awalnya pada Minggu (18/6) lalu ia dihubungi seseorang yang mengaku bernama Kiara Anisa lewat WhatsApp. Pelaku tersebut menawarkan pekerjaan paruh waktu like dan subscribe video YouTube dengan iming-iming komisi sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1,4 juta perhari.
"Saya sudah tertipu dengan Project Freelance. Pekerjaan pertama yang ditugaskan kepada saya hanya menjalankan misi dengan cara mengerjakan tugas seperti like YouTube" kata COD kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
OCD yang tergiur dengan tawaran tersebut lantas diundang oleh pelaku ke sebuah grup Telegram. Selanjutnya ia mulai mengejarkan tugas yang diminta oleh pelaku.
Setelah melakukan serangkaian tugas yang diberikan, pelaku kemudian meminta COD untuk membayar deposit senilai Rp200 ribu. Lagi-lagi pelaku mengiming-imingi komisi sebesar Rp60 ribu.
"Ada tiga pilihan jumlah deposit dan saya deposit Rp 200 ribu, dan di situ saya mendapatkan reward Rp 60 ribu. Artinya uang deposit dan reward masih ditransfer ke saya Rp 260 ribu," jelasnya.
Tak henti di situ, pelaku kemudian meminta COD kembali membayar deposit sebesar Rp 2,3 juta. Kali pelaku mengiming komisi sebesar Rp 3,1 juta.
"Setelah itu saya dibuatkan grup kecil yang berisi anggota dengan deposit sejumlah tersebut. Di sana saya diberikan empat misi, namun dalam setiap misi diminta untuk membayar deposit, yang pertama Rp 5,5 juta, kemudian Rp 16 juta. Dan misi terakhir yakni Rp 44 juta. Di misi terakhir tersebut saya tidak sanggup dan saya membayar Rp 25 juta," bebernya.
Baca Juga: Pengusaha Jakarta Jadi Korban Proyek Fiktif, Pelaku Catut Nama Bupati Gunungkidul
Karena merasa sudah keluar uang banyak, COD lalu menagih komisinya. Namun pelaku berdalih korban harus terlebih dahulu membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta.
Sampai pada akhirnya COD melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Ia mengaku kebingungan karena uang deposit yang diberikan kepada pelaku juga diperolehnya dari pinjaman online.
"Saya sudah kehilangan akal dan pikiran saya dari mana saya mendapatkan uang tersebut sehingga ada tidak semangat hidup, kerja pun tidak bisa fokus. Saya saat ini hidup sendirian karena orang tua saya pindah ke daerah. Saya minta pihak kepolisian segera mengusutnya," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Harapan Driver Ojol Selepas Nasib Mereka Dibahas Prabowo dan Dasco di Istana
-
Analis: Masa Depan Politik Budi Arie Suram Usai Ditolak Gerindra dan PSI
-
Soal Anggota Polri Aktif di Kementan, Menteri Amran: Justru Sangat Membantu
-
Pigai Ajak Publik Gugat UU KUHAP ke MK Jika Khawatir dengan Isinya: Kami Dukung, Saya Tidak Takut!
-
KPK Ungkap Alasan Bobby Nasution Belum Dihadirkan di Sidang Korupsi Jalan Sumut
-
Tak Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, DJP Sandera Pengusaha Semarang: Ini Efek Jera!
-
Broker 'Hantu' Korupsi Petral Terkuak, KPK: Modus Ini Bikin Harga Minyak Impor Jadi Mahal
-
Tepis Kekhawatiran Publik, Menteri HAM Klaim 80 Persen Revisi KUHAP Lindungi HAM
-
Raperda KTR Ancam 'Bunuh' Konser Musik Jakarta, Legislator: Banyak Mudharatnya
-
Pohon Tumbang Teror Warga Jakarta, Pramono Anung: 62 Ribu Sudah Dirapikan, Cuaca Ekstrem Biangnya