Aksi Ganjar Pranowo mulai blusukan di pasar-pasar Jakarta menuai komentar Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga. Jamil menilai Ganjar Pranowo lebih menunjukkan nafsu berkuasa dengan mengabaikan etika politik.
Langkah Ganjar menyampaikan keluhan pedagang pasar di Jakarta Utara kepada Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi itu dinilai sudah melampaui kapasitas.
"Hanya presiden yang punya kapasitas dan kewenangan melakukan hal itu. Presiden dapat meminta langsung kepada gubernur untuk menyelesaikan masalah tersebut," kata Jamiluddin, Senin (26/6/2023).
Sebagai bakal calon presiden, Jamiluddin melanjutkan, Ganjar seharusnya bisa menempatkan diri atas kewenangannya. Terlebih, sebelum mendeklarasikan maju ke panggung Pilpres, Ganjar merupakan Gubernur Jawa Tengah, bukan DKI Jakarta, yang ternyata juga masih memiliki segudang persoalan.
"Lebih baik Ganjar mengurus Jawa Tengah yang masih banyak persoalan. Kemiskinan di Jawa Tengah yang masih tinggi perlu diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir. Selain itu, Ganjar perlu fokus untuk mengatasi stunting. Hal itu perlu dilakukan agar target 14 persen tercapai apda tahun 2024," jelas Jamiluddin.
Tak cukup di situ, permasalahan Jawa Tengah soal banjir juga menjadi PR yang ditinggalkan Ganjar. PR-PR tersebut sebaiknya diatasi terlabih dahulu agar tak menjadi 'utang' untuk warga Jateng.
"Hal itu lebih baik dilakukan Ganjar agar ia tak punya utang janji di Jawa Tengah. Sebab utang janji itu sangat berat dan akan terus ditagih warga Jawa Tengah," lanjut Jamiluddin.
"Jadi, Ganjar tak perlu cawe-cawe ngurusin daerah lain. Apalagi wilayah yang dipimpinnya masih banyak masalah. Karena itu, Ganjar harus lebih mengedepankan etika politik daripada nafsu untuk berkuasa," tutupnya.
Disclaimer: Artikel ini merupakan kerja sama Suara.com dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Baca Juga: Proyek CCUS Dinilai Hanya Akan Timbulkan Kerugian Ekonomi dan Kegagalan dalam Menangkap Emisi Karbon
Berita Terkait
-
Apabila Hari Ini Nyoblos Capres, Ganjar Bakal Dipilih 21,9 Persen, Tapi Lanjut ke Putaran Kedua Lawan Prabowo
-
Prabowo Subianto Jadi Tokoh Terpopuler Berdasarkan Survei Populi Center, Anies Kedua, Ganjar Ketiga
-
KPU DKI Sebut Ada 24 Bakal Caleg Data Ganda Terdaftar
-
Siap-siap, Hwang Minhyun Bakal Gelar Mini Konser di Jakarta Bulan Agustus
-
Ribuan Kios Pasar Tradisional Semarang Mangkrak saat Ganjar Safari Pasar di Jakarta
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Kabar Baik Bagi Warga Bogor! Lebih dari 1.000 Rumah Layak Bakal Dibangun Lewat Aspirasi Gerindra
-
Turki vs Amerika Serikat: Ujian Mental di Akhir Fase Grup Piala Dunia 2026
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes
-
Dari Buruh Pabrik ke Piala Dunia 2026: Cinta Sang Istri Jadi Bahan Bakar Deniz Undav
-
'Kalau Cemas Mending Berbenah!' PSI Semprot Balik PDIP Soal Dukungan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Diresmikan Presiden Prabowo, Tiga Ruas Jalan Inpres di Kabupaten Bogor Rampung Diperbaiki
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya