Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menemukan 24 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD DKI yang terdaftar memiliki data ganda. Kasus ini serupa dengan publik figur Aldi Taher yang terdaftar di dua partai, yakni Perindo dan Partai Bulan Bintang (PBB).
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya menyelesaikan proses verifikasi data Bacaleg pada pekan lalu. Data ganda ini tak hanya terdaftar di dua partai, melainkan juga daerah pemilihan (dapil).
"Bakal calon Anggota DPRD provinsi yang datanya ganda antar partai politik, maupun ganda daerah pemilihan dari partai politik yang sama sebanyak 24 orang," ujar Sunardi kepada wartawan, Senin (26/6/2023).
Karena itu, mereka yang terdaftar dengan data ganda dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) sebagai Caleg di Pemilu 2024.
Secara keseluruhan, terdapat 88,12 persen bacaleg DPRD DKI Jakarta belum memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai caleg di Pileg 2024.
"Bakal calon Anggota DPRD Provinsi sebanyak 1.902 orang. Yang dinyatakan MS (memenuhi syarat) 226 orang atau 11,88 persen, sementara BMS 1.676 orang atau 88,12 persen," ucap Nurdin.
Kemudian, Sunardi menyebut terdapat juga beberapa calon Anggota DPD RI dapil DKI Jakarta yang dinyatakan belum memenuhi syarat.
"Bakal calon Anggota DPD sebanyak 25 orang. Yang dinyatakan MS 18 orang atau 72 persen, sementara BMS 7 orang atau 12 persen," ucap dia.
Ia menyebut para Bacaleg DPRD dan DPD Ini tergolong BMS lantaran terdapat perbedaan penulisan nama pada data isian Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.
Baca Juga: KPU Akui Banyak Temukan Data Ganda hingga Dokumen Belum Penuhi Syarat Bacaleg
Faktor lainnya yakni tidak adanya tanda centang pada formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon, penggunaan gelar yang tidak disertai oleh dokumen ijazah, atau terdapat dokumen yang salah unggah.
KPU memberikan tenggat waktu perbaikan dokumen pendaftaran yang belum memenuhi syarat kepada bacaleg DPD RI dapil DKI dan dewan pimpinan daerah atau wilayah (DPW/DPD) partai politik untuk para bacalegnya hingga beberapa hari ke depan.
"Untuk dokumen yang belum benar dan terindikasi ganda yang ditetapkan belum memenuhi syarat dapat diperbaiki pada masa perbaikan dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Jeruji Jadi 'Pesantren', Puluhan Napi di Kendari Berhasil Khatam Al-Qur'an
-
Kenapa Setrika Tiba-Tiba Keluar Asap? Jangan Panik, Kenali 5 Penyebabnya!
-
Saksi Kasus Pungli Gowa Ngaku Diperiksa di Bawah Pohon dan Diancam, Polisi: Tidak Benar!
-
Luruskan Pidato Politik, AHY Tegaskan Demokrat Tak Berpaling dari Prabowo
-
Dapur Gizi RSSA Malang Hangus Terbakar, Pasien Mengungsi dan Pasokan Makanan Beralih Katering
-
BBM dan Elpiji Sulsel Langka 2 Bulan, DPRD Semprot Pertamina: Jangan Cuma Beri Penjelasan!
-
Tecno Pova 8 Pro 5G Resmi di Indonesia, Bawa Layar 144Hz dan Dual Chipset
-
HBD 2026 Menembus 4 Pulau, Sensasi Touring Lintas Generasi yang Tak Biasa
-
Antrean Panjang BBM di SPBU Pulau Sulawesi Tak Wajar
-
Sempat Melonjak Tajam, Serangan ISPA di Lampung Akibat Erupsi Anak Krakatau Akhirnya Melandai