Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana memasukkan teknologi penangkap dan penyimpanan karbon atau Carbon Capture Utilization & Storage (CCUS) dalam skema pendanaan JETP.
Sebelum ini pun, ESDM mendorong memasukkan proyek pembangkit gas fosil sebagai upaya menggantikan pembangkit diesel (PLTD) yang di klaim efektif untuk menurunkan emisi.
Rencana pemerintah menggunakan CCUS dalam upaya menurunkan emisi tidaklah tepat dan malah menghambat Indonesia mencapai target dekarbonisasi. Pasalnya teknologi ini terlalu mahal dan tidak terbukti efektif untuk menjadi solusi dekarbonisasi.
Ia bisa menjadi praktik “greenwashing” perusahaan energi dan rawan mengalihkan dana transisi energi, seperti JETP, dari solusi yang lebih terbukti.
Laporan IEEFA menyatakan bahwa penggunaan CCUS untuk sektor kelistrikan tidak murah, untuk biaya “tangkapnya” saja mencapai 50-100 dollar/ton. Karena itu adopsinya di dunia internasional lamban, dan penerapannya di beberapa tempat dinilai gagal akibat ongkos yang terlalu besar dan efisiensi yang rendah (lihat catatan).
“Ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk tidak mendorong proyek CCUS, apalagi jika menggunakan pendanaan JETP, hal ini hanya akan menghasilkan kerugian ekonomi dan kegagalan dalam menangkap emisi karbon”, ujar Novita Indri selaku Juru Kampanye Trend Asia ditulis Senin (26/6/2023).
Dana JETP diperoleh dari negara anggota International Partners Group (IPG) yang berkomitmen memberikan US$20 miliar dolar untuk membantu usaha dekarbonisasi Indonesia.
Sayangnya dalam perhelatan KTT G7 beberapa waktu lalu, Jepang selaku anggota IPG dan tuan rumah KTT malah mendorong Green Transformation (GX) Policy yang memuat perluasan penggunaan LNG, PLTU batubara dengan co-firing ammonia, hydrogen, hingga CCS.
“Kita patut mempertanyakan komitmen negara anggota IPG dan mitra negaranya termasuk Indonesia dalam keseriusan mengatasi krisis iklim karena komitmen tersebut masih belum tercermin dalam tindakan nyata malah sebaliknya sibuk mendorong penggunaan teknologi solusi palsu,” ujar Novita.
Teknologi CCUS yang mahal dan riskan tidak seharusnya masuk dalam skema JETP. Ia hanya upaya kosmetik yang membantu industri energi fosil melindungi kepentingan bisnis mereka, dan malah berpotensi menghambat Indonesia dari target dekarbonisasi dan mencapai target Perjanjian Paris.
Begitu pula dalam ekstraksi gas dan minyak, yang notabene masih menyokong ekstraksi fosil, teknologi ini tidak boleh digunakan.
Para ilmuwan IPCC telah memperingatkan kita semua bahwa laju angka pemanasan global telah mencapai 1,1°C akibat penggunaan energi fosil, dan aksi iklim yang dilakukan masih belum cukup dalam mengatasi dampak krisis iklim.
Seketaris jenderal PBB Antònio Guterres menyatakan bahwa saat ini kita berjalan menuju bencana, begitu banyak industri energi kotor yang bersedia mempertaruhkan semuanya pada angan-angan, teknologi yang belum terbukti, dan solusi muluk daripada bertindak mengurangi produksi energi fosil itu sendiri.
“Aksi iklim seharusnya dilakukan secara serius, ambisius, tanpa memasukkan solusi palsu, dan dengan segera mengakhiri ketergantungan terhadap energi fosil untuk dapat memastikan masa depan berkelanjutan bumi yang layak ditinggali untuk semua”, tegas Novita.
Pemerintah tidak seharusnya mendorong ketergantungan pada teknologi seperti CCUS di sektor kelistrikan, yang lebih mahal dan tidak kompetitif dibanding investasi energi terbarukan yang biayanya semakin menurun.
Sudah seharusnya pemerintah lebih ambisius dalam mendorong penggunaan energi terbarukan yang adil dan sejalan dengan target Perjanjian Paris dalam menahan laju kenaikan suhu global dibawah 1,5 °C.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut
-
Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan
-
Gaji Rp14 Juta Bisa Beli Rumah Subsidi Bebas Pajak! Simak Aturan Terbarunya
-
Usut Kasus Kredit Fiktif Rp15,47 Miliar, OJK Sita 41 Properti Terkait BPRS Gebu Prima Medan
-
MSCI Jadi Penentu Arah IHSG, Investor Tunggu Keputusan Krusial 23 Juni
-
Promosikan Platform Investasi Ilegal, Sejumlah Influencer Dijewer Satgas PASTI
-
IHSG Terbang 2,83% Pekan Ini Dorong Nilai Kapitalisasi Pasar Jadi Rp10.788 Triliun
-
Di Balik Insentif Motor Listrik, Ada PR Besar Bernama Keselamatan
-
Indonesia Sustainability Award Apresiasi Komitmen ESG dan Pemberdayaan Berkelanjutan PNM
-
Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya