Indonesia Police Watch (IPW) menyarankan kepada Polda Metro Jaya agar melibatkan Detasemen Khusus (Densus 88) untuk meringkus tersangka kasus penipuan reseller ponsel "si kembar" Rihana dan Rihani.
"Hal ini dilakukan, seperti inisiatif Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto yang ingin melibatkan Densus 88 untuk memburu Dito Mahendra yang telah melecehkan pihak kepolisian setelah dipanggil dua kali oleh Bareskrim Polri tidak pernah datang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Minggu (2/7/2023).
Sugeng menyebutkan, kedua kasus tersebut hampir sama, yakni tidak mau bekerja sama dengan penegak hukum, bahkan mengabaikan panggilan polisi.
"Oleh karenanya, pihak kepolisian memburu, bahkan telah mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) bagi para tersangka tersebut, " katanya.
Kata Sugeng, pelibatan Densus 88 diperlukan guna mempercepat penangkapan Rihana dan Rihani, sekaligus memperlihatkan keseriusan kepolisian dalam menangani kasus yang telah viral di media sosial tersebut.
"Masyarakat, terutama para korban penipuan dan kelicikan si kembar sangat menunggu proses penegakan hukum yang adil dan profesional dari kepolisian. Pasalnya, kasus tersebut telah membawa korban kepada reseller-reseller-nya untuk dilaporkan ke polisi, " ucapnya.
Sugeng menambahkan banyaknya laporan polisi terhadap reseller yang juga menjadi korban dari Rihana-Rihani, tidak menutup kemungkinan akan semakin banyak, sementara otak pelakunya belum dapat dibekuk oleh pihak kepolisian.
"Oleh karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) menilai bahwa laporan-laporan polisi yang menjerat reseller PO Iphone tersebut ditangguhkan terlebih dulu dengan menunggu si kembar tertangkap dan prosesnya berjalan di Polda Metro yang telah menarik semua laporan polisi penipuan dan penggelapan yang dilakukan Rihana-Rihani dari Polres Tangsel, Polres Metro Jaksel, " katanya.
Sebab, dengan ditangkapnya si kembar Rihana-Rihani maka kasus PO Iphone ini menjadi terbuka dan aliran dana yang diduga merugikan reseller senilai Rp35 miliar itu dapat dituntaskan.
Baca Juga: Prediksi PSIS Semarang vs Bhayangkara FC di BRI Liga 1: Preview, Skor dan Link Live Streaming
Sugeng juga menjelaskan, menurut PPATK yang telah menelusuri transaksi dari si kembar yang nilainya lebih tinggi yakni Rp89 miliar dengan bukti-bukti transaksi yang telah diberikan kepada penegak hukum.
"Sehingga dengan ditangkapnya Rihana-Rihani maka kepolisian dapat menyelesaikan perkara ini dengan cepat dan profesional sehingga kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Oleh sebab itu, permintaan bantuan kepada Densus 88 oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sangat diperlukan, " katanya.
IPW juga mendorong Polda Metro Jaya menerapkan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang) pada Rihana-Rihani serta pihak pihak lain yang menerima dana hasil penipuan secara melawan hukum serta memproses hukum pihak yang melindungi Rihana-Rihani dalam pelariannya.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.
"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/6). (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Aniaya Lansia di Bar Hingga Patah Tulang, Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan ke Polisi
-
Buron Seperti Dito Mahendra, Polda Metro Diminta Gandeng Densus 88 Buru Si Kembar Rihana Rihani
-
Ribuan Personel Gabungan TNI-Polri Amankan Masa Ibadah dan Liburan Idul Adha di Jakarta
-
Polisi Sebut Pengendara Motor yang Tewas di JLNT Casablanca Diseruduk dari Belakang
-
Mutasi Polri, 11 Pamen Polda Metro Jaya Dirotasi, Ini Daftarnya
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
Terkini
-
Mulai Rp20 Ribuan! Ini 7 Rekomendasi Parfum Pria Non-Alkohol yang Awet Seharian
-
5 Physical Sunscreen Jepang Terbaik, Andalan untuk Cuaca Panas
-
Ramai-ramai Kecam Hinaan Donald Trump ke Paus Leo XIV, PM Italia Ikut Kesal
-
5 HP Vivo Kamera Bagus dan RAM Bagus, Performa Canggih
-
Wajah Serius Menhan AS Saat Sjafrie Sjamsoeddin Teken Kerjasama, Apa Isinya?
-
Berapa Biaya Kuliah FH UI? 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual Terancam di-DO
-
Drama Undercover High School: Saat Agen Rahasia Menyamar Jadi Siswa SMA
-
Liverpool Vs PSG di Liga Champions, Alisson Becker Dikonfirmasi Masih Absen
-
Anak TK dan PAUD Kini Dapat PIP 2026, Ini Besaran Bantuan dan Cara Mengeceknya
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal