Terdakwa kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo, resmi ditetapkan sebagai tersangka pencabulan terhadap AG pada Senin (3/7/2023). Penetapan tersangka terhadap Mario Dandy dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara Polda Metro Jaya.
Hal itu langsung mendapat tanggapan dari ayah David, Jonathan Latumahina. Ia dengan lantang menyebut sosok Mario Dandy sebagai 'anak setan'.
Tak hanya itu, pengurus GP Ansor ini juga mengucapkan selamat kepada anak Rafael Alun Trisambodo itu untuk membusuk di dalam penjara.
"Si anak setan udah ditetapkan TSK (tersangka) kasus pencabulan, selamat membusuk di penjara," tulis Jonathan di akun Twitter @seeksixsuck pada Senin (4/7/2023).
Reaksi Jonathan atas penetapan Mario Dandy sebagai tersangka pencabulan itu langsung menuai atensi warganet. Hingga berita ini dipublikasikan, cuitannya itu sudah dibaca lebih dari 350 ribu kali dan mendapatkan ribuan tanda suka.
Warganet juga membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat. Banyak yang bersyukur terkait penetapan Mario Dandy sebagai tersangka kasus pencabulan.
"Kekuatan Tuhan dan waktu sudah menjawab om, God bless," komentar warganet.
"Dipantau penjaranya, jangan sampai dia enak-enakan bisa main Nintendo Switch," pesan warganet.
"Doaku, semoga kawan-kawan yang satu sel tidak men-SPESIAL kan si anak dari penguasa Jaksel," harap warganet.
Baca Juga: Kebijakan Baru Twitter dan Wujud Ketergantungan Manusia pada Sosial Media
"Dia akan merasakan hukuman kalau bapaknya gak punya power (money and influence) lagi, om. Monggo dibuka satu-satu jaringan bapaknya biar bapaknya gak bisa kemana-mana lagi, and by extension si anak setan juga gak bisa kemana-mana, terpojok di penjara," saran warganet.
"Biar dirasain masa mudanya dihabisin di penjara. Semangat sehat untuk David. Tuhan berkati," tambah yang lain.
"Alhamdulillah, selamat membusuk dan menua dipenjara. Allah tidak tidur dengan doa-doa orang yang terdzolomi. Bravo," tulis warganet.
"Keep cool om, aku tahu perasaan Anda, kita semua juga merasakan sedihnya kok, tetap sabar ya, saat Allah sedang menguji Anda, tetap semangat ya, semoga David segera pulih. Percayalah, Tuhan masih ada untuk anda sekeluarga," dukung warganet.
Berita Terkait
-
Menpora Dito Kasih Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs
-
Mario Dandy Jadi Tersangka Lagi, Kali Ini Kasus Pencabulan
-
BREAKING NEWS! Mario Dandy Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan AG
-
Menpora Dito Beri Penghargaan untuk Mendiang David Jacobs
-
Persib Hampir Kalah Lawan Madura United, Luis Milla: Laga Pertama Selalu Sulit
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
6 Sunscreen dengan Kandungan Brightening yang Bantu Cerahkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Lipstik Tahan Lama hingga 16 Jam, Gampang Didapat di Toko Terdekat
-
Panen Kritikan, Paket Retur COD Diduga Diperjualbelikan Murah Meriah di Jepara
-
RUPST Bank Jago: Laba Tumbuh 115 Persen, Tetapkan Direksi Baru
-
Saingi Rudy Mas'ud, Gubernur Sumsel Sewa Helikopter Rp4 Miliar
-
Park Ji Hyun Jadi Idol K-Pop di Film Wild Sing, Intip Detail Karakternya
-
Viral Homeless Media Bantah Kolaborasi dengan Bakom RI Qodari: Narasi hingga Indozone Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Tak Kuat Gaji PPPK, Bolehkah Pemda Berhentikan Pegawai? Ini Penjelasan Resmi BKN
-
BRI Life Catat Penurunan Klaim Rp1,17 Triliun di Kuartal I-2026