Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Muna La Ode Gomberto terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kabar soal penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
"Betul, terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik maupun soal temuan dalam kegiatan tersebut.
Namun, dia menegaskan akan segera mengumumkan hasilnya setelah penggeledahan tersebut rampung. "Akan kami sampaikan nanti perkembangannya," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pernah diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, tahun 2021.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, yakni tersangka penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.
Sementara sebagai pemberi adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur yang juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.
Selanjutnya KPK menetapkan dua tersangka lagi, yakni adik Bupati Muna bernama L.M. Rusdianto Emba dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna Sukarman Loke. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Lengkapi Kuota Pemain Asing, Persik Kediri Rekrut Striker Brasil Jefesson Vieira
Berita Terkait
-
Usai Praperadilan Ditolak, KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Rabu Besok
-
Soal Rencana Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati, Ganjar Pranowo: Pak Jokowi Perintahkan....
-
Kecewa Fasilitas Buruk, Anggota Komisi V DPR Ini Usul Bandara Halim Ditutup Buat Penerbangan Koersial
-
Dewas KPK Belum Jadwalkan Sidang Etik Johanis Tanak
-
Mantan Hakim yang Kini Berdinas di KPK, Albertina Ho: Ruang Hukum untuk PC (Istri Ferdy Sambo) Masih Saja Terbuka
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Plot Twist! Neymar Sudah Latihan Tapi Ditinggal Timnas Brasil Jelang Lawan Haiti
-
Tiket MotoGP Mandalika 2026 Resmi Dijual, Indonesia Sambut Ajang Balap Kelas Dunia Kelima Kalinya
-
Luke Vickery dan Mitchell Baker Jadi WNI, PSSI Tancap Gas Kejar Juara AFF 2026
-
Surga Pecinta Mainan Kreatif, Amazing Toy Show Jakarta 2026 Resmi Dibuka
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Temui Mahasiswa Demo di Pontianak, DPRD Kalbar: Koruptor Makan Gratis Layak Dihukum Mati
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG