Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Muna dan rumah Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Muna La Ode Gomberto terkait pengembangan penyidikan kasus korupsi pengurusan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
Kabar soal penggeledahan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri.
"Betul, terkait pengembangan penyidikan pengurusan dana PEN Kabupaten Muna," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/7/2023).
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa tersebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai penggeledahan yang dilakukan penyidik maupun soal temuan dalam kegiatan tersebut.
Namun, dia menegaskan akan segera mengumumkan hasilnya setelah penggeledahan tersebut rampung. "Akan kami sampaikan nanti perkembangannya," ujarnya.
Beberapa waktu lalu, Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba pernah diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan suap dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Kolaka Timur, Sultra, tahun 2021.
Dalam perkara itu, KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, yakni tersangka penerima ialah mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna La Ode M Syukur Akbar.
Sementara sebagai pemberi adalah Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur yang juga merupakan terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di Pemkab Kolaka Timur pada tahun anggaran 2021.
Selanjutnya KPK menetapkan dua tersangka lagi, yakni adik Bupati Muna bernama L.M. Rusdianto Emba dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Muna Sukarman Loke. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Lengkapi Kuota Pemain Asing, Persik Kediri Rekrut Striker Brasil Jefesson Vieira
Berita Terkait
-
Usai Praperadilan Ditolak, KPK Panggil Sekretaris MA Hasbi Hasan Rabu Besok
-
Soal Rencana Pertemuan Prabowo Subianto dan Megawati, Ganjar Pranowo: Pak Jokowi Perintahkan....
-
Kecewa Fasilitas Buruk, Anggota Komisi V DPR Ini Usul Bandara Halim Ditutup Buat Penerbangan Koersial
-
Dewas KPK Belum Jadwalkan Sidang Etik Johanis Tanak
-
Mantan Hakim yang Kini Berdinas di KPK, Albertina Ho: Ruang Hukum untuk PC (Istri Ferdy Sambo) Masih Saja Terbuka
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
4 Rekomendasi Krim Malam Atasi Flek Hitam: Kulit Segar, Lawan Tanda Penuaan
-
Hari Buruh Sedunia: Perjuangan Pekerja Melawan Jam Kerja yang Mencekik
-
Bius Lagu Kicau Mania dan Nasib Buruh dalam Sangkar Outsourcing
-
Kesan Buya Hamka Berkunjung di Irak lewat Buku Di Tepi Sungai Dajlah
-
5 Sepatu Lari Premium yang Empuk untuk Daily, Tempo hingga Long Run
-
4 Pilihan Sepeda Keranjang Dijamin Nggak Bikin Ngos-ngosan di Tanjakan, Tampil Modis Tanpa Pegal
-
Ahmad Dhani Datangi Bareskrim Usai Akun Instagramnya Mendadak Hilang
-
Kapan Seharusnya Harga BBM Pertamax Naik
-
Kasus LNG, 2 Eks Pejabat Pertamina Divonis 4,5 dan 3,5 Tahun Penjara
-
Samudra Hindia Barat Lampung hingga Jawa Tengah Rawan Gelombang Tinggi, Cek Daftarnya!