Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengaku tak ingin berandai-andai dalam Pilpres 2024. Meski namanya masuk bursa cawapres, namun Sandiaga mengaku lebih santai.
Menparekraf ini menyerahkan keputusan pengusungan dirinya sebagai bakal calon presiden atau bakal calon wakil presiden untuk Pemilu 2024 kepada ketua umum partai politik.
"Saya sudah pernah cawapres, walaupun belum dapat amanah, saya pasti akan berusaha; tapi, keputusan berada di tangan ketua partai politik. Saya tidak mau berandai-andai," kata Sandiaga di sesa-sela kunjungannya di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (12/7).
Dia mengatakan dinamika politik menjelang Pemilu 2024 harus disikapi dengan riang gembira dan suka cita. Selain itu, dia meminta masyarakat memahami bahwa kontestasi demokrasi harus dilakukan tanpa memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.
"Jangan sampai politik ini akhirnya menjadi ajang yang memecah belah kita," tambahnya.
Menurut Sandiaga, Pemilu 2024 harus disikapi sebagai sebagai kesempatan untuk membangun Indonesia secara bersama-sama. Maka, apa pun nanti keputusan terkait siapa yang menjadi bakal capres dan bakal cawapres, harus didorong dan terus gotong royong membangun Indonesia bersama.
Salah satu wujud membangun Indonesia, kata dia, ialah fokus terhadap penyelesaian ekonomi dan mendengar kebutuhan masyarakat, seperti memberikan sumbangsih saran, menciptakan lapangan kerja, dan memberi akses dukungan modal.
Dalam kunjungannya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sandiaga bertemu dengan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah itu dan mendengar keluhan bahwa mereka perlu modal untuk mengembangkan usaha.
Dia mengatakan hal untuk menyejahterakan masyarakat dan membangun ekonomi seperti itu yang harus menjadi perhatian dalam tahun politik, bukan justru mengembangkan isu yang berpotensi memecah belah persatuan masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Shin Tae-yong Pusing, 3 Pemain Timnas Indonesia Dilarang Tampil di Kualifikasi Piala Asia U-23 2024
"Jadi, ini yang harus jadi fokus kita. Jangan kita kembangkan isu yang bisa jadi polarisasi," ujarnya.
Untuk diketahui, pendaftaran bakal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pasangan capres dan cawapres diusulkan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi syarat perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR, atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini, ada 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung partai politik atau gabungan partai peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Nasdem Cuma Mau Bicara Kriteria Cawapres untuk Anies
-
Kini Kaesang Pakai Kaos Wajah Ganjar Pranowo, Kode Dukungan Jokowi Beralih dari Prabowo?
-
NasDem Tegaskan Tak Ada Satu Orang Yang Berhak Wakili Anies Mengatakan Tentang Cawapres
-
Anies, Ganjar dan Prabowo Bakal Satu Forum di Makassar Besok, NasDem: Kenapa Pendukungnya Tak Bisa Duduk Bersama?
-
Tak Undang Relawan Anies di Apel Siaga Perubahan, NasDem: Mereka Pejuang Semua Partai Koalisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tiket Pesawat Gratis PPN dan Diskon Kereta, Ini Rincian Stimulus Ekonomi Rp26,3 Triliun
-
Sharp Genjot Produk Ramah Lingkungan, Gandeng Pemda DKI Kelola Sampah Elektronik dan Tanam 600 Pohon
-
Ambisi Rp20 Triliun: Siasat Lampung Ubah Tanah Lada Jadi Raksasa Industri Pangan Sumbagsel
-
Drakor The Trauma Code: Heroes on Call Berpotensi Lanjut Season 2 dan 3, Netflix Buka Suara
-
BI Siapkan Wirausaha Baru dan Jutaan Peluang Kerja lewat Program Transformasi UMKM Nasional
-
Munas dan Konbes NU di Ponpes Al-Falah Ploso Berlangsung Tegang, Aksi Saling Dorong Terjadi
-
Apakah Bedak Tabur Marcks Aman untuk Kulit Berjerawat? Ini Klaim dan Kandungan 3 Variannya
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Skutik Urban Premium hingga Adventure, Indomobil Rilis QT dan Tyranno X di Solo
-
Gejolak Timur Tengah Bikin LNG Mahal, Indonesia Tak Bisa Menghindar