Perempuan berinisial PI, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mencoba menyelundukan narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang disimpan di celana dalam yang sudah dimodifikasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari menuturkan saat itu perempuan tersebut hendak bertemu dengan suaminya yang juga warga binaan di lapas tersebut.
"PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya," ucap Imam dalam keterangan yang diterima di Kediri, Sabtu (15/7/2023).
Petugas perempuan selanjutnya melakukan penggeledahan pada PI sesuai SOP.
Saat melakukan penggeledahan, petugas perempuan itu curiga sebab terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalam PI. Saat itu, ia beralibi sedang datang bulan.
"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," kata Imam.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi sebab curiga dengan gelagat PI.
Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas, hingga menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa .
"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," jelas Hanafi.
Baca Juga: Mahasiswi di Siantar Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Jurang Usai Hilang Sepekan, Diduga Dibunuh
Setelah temuan itu, PI beserta barang bukti kemudian diamankan. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga pil Double L sebanyak 993 butir," ujar dia.
Pihaknya juga menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotik dan obat terlarang, sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," kata Hanafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar