Perempuan berinisial PI, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mencoba menyelundukan narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang disimpan di celana dalam yang sudah dimodifikasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari menuturkan saat itu perempuan tersebut hendak bertemu dengan suaminya yang juga warga binaan di lapas tersebut.
"PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya," ucap Imam dalam keterangan yang diterima di Kediri, Sabtu (15/7/2023).
Petugas perempuan selanjutnya melakukan penggeledahan pada PI sesuai SOP.
Saat melakukan penggeledahan, petugas perempuan itu curiga sebab terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalam PI. Saat itu, ia beralibi sedang datang bulan.
"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," kata Imam.
Kepala Lapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi sebab curiga dengan gelagat PI.
Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas, hingga menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa .
"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," jelas Hanafi.
Baca Juga: Mahasiswi di Siantar Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Jurang Usai Hilang Sepekan, Diduga Dibunuh
Setelah temuan itu, PI beserta barang bukti kemudian diamankan. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga pil Double L sebanyak 993 butir," ujar dia.
Pihaknya juga menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotik dan obat terlarang, sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," kata Hanafi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Frenkie de Jong Cedera Hamstring, Harus Absen 6 Minggu
-
Adegan Suami Pesan Makan Satu di FTV Kisah Nyata Viral, Disebut Mirip Cerita Salshabilla Adriani
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Rincian Sanksi AFC Ke PSSI Akibat Pelanggaran Prosedur Pertandingan Melawan Timnas Mali
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Lindungi Atlet, Ketua Umum FPTI Pastikan Bakal Tangani Laporan akan Ditangani Serius
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Play-Ins FFNS 2026 Spring: 36 Tim Perebutkan 9 Tiket Menuju Grand Finals
-
Bisa Ditinggal Timnas Indonesia, Malaysia Was-was Menanti Sanksi
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda