/
Sabtu, 15 Juli 2023 | 16:23 WIB
Seorang perempuan kedapatan hendak menyelundupkan narkoba ketika berkunjung ke Lapas Kelas II A Kediri, Jawa Timur. (foto dok. petugas lapas)

Perempuan berinisial PI, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mencoba menyelundukan narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang disimpan di celana dalam yang sudah dimodifikasi.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur Imam Jauhari menuturkan saat itu perempuan tersebut hendak bertemu dengan suaminya yang juga warga binaan di lapas tersebut.

"PI merupakan istri dari salah satu warga binaan berinisial TS. Saat itu, PI memanfaatkan layanan kunjungan langsung untuk mengunjungi suaminya," ucap Imam dalam keterangan yang diterima di Kediri, Sabtu (15/7/2023).

Petugas perempuan selanjutnya melakukan penggeledahan pada PI sesuai SOP.

Saat melakukan penggeledahan, petugas perempuan itu curiga sebab terasa ada benjolan yang tebal di bagian bawah celana dalam PI. Saat itu, ia beralibi sedang datang bulan.

"Pada saat ditanya, PI berdalih bahwa sedang haid, sehingga dia memakai pembalut," kata Imam.

Kepala Lapas Kelas II A Kediri Muhammad Hanafi menambahkan, pihaknya langsung melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi sebab curiga dengan gelagat PI.

Petugas pun melakukan penggeledahan secara detail di dalam toilet lapas, hingga menemukan celana dalam PI yang telah dimodifikasi sedemikian rupa .

"Bagian bawah celana dalam diberi resleting, sehingga dapat difungsikan sebagai kantong untuk menyimpan barang," jelas Hanafi.

Baca Juga: Mahasiswi di Siantar Ditemukan Tewas Mengenaskan dalam Jurang Usai Hilang Sepekan, Diduga Dibunuh

Setelah temuan itu, PI beserta barang bukti kemudian diamankan. Petugas selanjutnya berkoordinasi dengan penyidik dari Satreskoba Polres Kediri Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Petugas membuka isi celana dalam dan ditemukan obat-obatan diduga pil Double L sebanyak 993 butir," ujar dia.

Pihaknya juga menegaskan pihaknya berkomitmen penuh dalam pemberantasan narkotik dan obat terlarang, sehingga, proses hukum lebih lanjut diserahkan kepada pihak kepolisian.

"Selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk kepada warga binaan yang diduga terlibat, kami selalu siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya," kata Hanafi.

Load More