Bisnis / Makro
Senin, 01 Juni 2026 | 07:16 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Pemerintah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT DSI untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy.
  • Menko Perekonomian menegaskan kebijakan ekspor tersebut tidak menghambat hilirisasi nikel serta pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
  • Kebijakan yang akan diterapkan penuh pada tahun 2027 ini bertujuan memperkuat pengawasan perdagangan serta mencegah praktik kecurangan ekspor.

Suara.com - Pemerintah memastikan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI), tidak akan menghambat agenda hilirisasi nikel dan pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan komoditas ferroalloy yang masuk dalam tahap awal kebijakan ekspor satu pintu, berbeda dengan produk-produk hilir yang selama ini menjadi tulang punggung industri baterai dan kendaraan listrik.

Penegasan itu disampaikan Airlangga, merespons pertanyaan mengenai potensi dampak kebijakan baru tersebut terhadap ambisi Indonesia menjadi salah satu pusat produksi kendaraan listrik terbesar di dunia.

Menurut Airlangga, ruang lingkup komoditas ferroalloy yang diatur dalam kebijakan tersebut mengacu pada sejumlah kode Harmonized System (HS) tertentu yang mencakup berbagai jenis produk paduan besi.

"Jadi sudah dijelaskan bahwa komoditasnya berbasis kepada HS itu mulai dari 72021100 sampai 72029900. Jadi itu ada berbagai komoditas di sana," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Ia menegaskan, pemerintah tetap mendorong pengembangan industri kendaraan listrik yang selama ini menjadi salah satu program strategis nasional.

Ilustrasi kendaraan listrik [Foto: ANTARA]

Menurut dia, ekosistem EV berada pada tahapan industri yang lebih hilir dibandingkan produk ferroalloy yang masuk dalam kebijakan ekspor satu pintu.

"Dan yang kedua yang terkait dengan ekosistem EV, ekosistem EV adalah produk lebih hilir lagi, mulai dari konsentrat, katoda, anoda, sampai dengan prekursor. Nah itu tetap didorong karena ini adalah ekosistem yang sedang dibangun," ujarnya.

Airlangga menjelaskan, pembatasan dalam tahap awal kebijakan ekspor satu pintu hanya berlaku pada produk hasil proses awal, termasuk ferronikel.

Baca Juga: Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS

"Dan yang tadi dibatasi adalah turunan proses pertamanya, yaitu ferronickel," katanya.

Pemerintah sebelumnya, mengumumkan penerapan tata kelola ekspor baru melalui PT DSI untuk tiga komoditas strategis, yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Kebijakan tersebut mulai memasuki masa transisi pada 1 Juni 2026 sebelum diterapkan secara penuh pada awal 2027.

Melalui skema tersebut, pemerintah ingin memperkuat pengawasan ekspor dan meningkatkan validitas data perdagangan komoditas sumber daya alam strategis.

Selain itu, kebijakan tersebut juga ditujukan untuk mencegah praktik under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor yang dinilai berpotensi merugikan negara.

Load More