Tim Nasional Indonesia akan mengajukan banding terkait sanksi yang diberikan oleh Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) atas insiden yang terjadi selama final SEA Games 2023 melawan Thailand.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Tim Nasional (BTN) Indonesia Kombes Sumardji saat ditemui pewarta di Lapangan A, Komplek Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (15/7/2023).
"Sanksi yang di final SEA Games nanti kami akan (ajukan) banding ya, karena memang ada beberapa ofisial yang semestinya tidak terlibat, contohnya Sahari dan Ucok. Itu mestinya gak terlibat sama sekali, tetapi kenapa dikenakan sanksi. Ini yang sedang kami ajukan untuk banding," kata Sumardji.
Sebelumnya, tiga pemain timnas Indonesia dijatuhi sanksi larangan bermain dan denda, yaitu Titan Agung Bagus, Komang Teguh Trisnanda, dan Muhammad Taufany Muslihuddin. Titan Agung dan Komang Teguh dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 47 sehingga dihukum larangan bermain sebanyak enam pertandingan serta denda sebesar 1.000 dolar amerika atau sekitar Rp14,9 juta.
Ada pun Muhammad Taufany dinyatakan melanggar Kode Disiplin dan Etik AFC Pasal 51, namun ia hanya dikenakan larangan bermain sebanyak enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Selain ketiga pemain itu, AFC juga menjatuhkan hukuman kepada beberapa ofisial timnas Indonesia. Para ofisial tersebut adalah Tegar Diokta Andias (sekretaris tim), Sahari Gultom (pelatih kiper), Ahmad Nizar Caesara Noor (dokter tim), dan Muhni Toid Sarnad.
Tegar dan Sahari Gultom dihukum tidak dapat mendampingi tim sebanyak enam pertandingan serta denda 1.000 dolar, sedangkan Ahmad Nizar dan Muhni Toid diskors enam pertandingan tanpa dijatuhi denda.
Mengenai sanksi denda yang diterima pemain dan ofisial pelatih timnas Indonesia, PSSI akan menanggung semua biaya denda yang dijatuhkan oleh AFC.
"PSSI yang menanggung (denda) semuanya," ungkap Sumardji ketika ditanya mengenai denda yang dijatuhkan oleh AFC. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Mr P Sulit Bangun Saat Foreplay Bisa Jadi Tanda Disfungsi Ereksi? Dokter Boyke Bilang Gini
Tag
Berita Terkait
-
Anggap AFC Salah Sasaran, Timnas Indonesia akan Banding Soal Sanksi Final SEA Games 2023
-
Penyebab Bima Sakti Terapkan Skema Promosi-Degradasi dalam Seleksi Timnas Indonesia U-17
-
3 Pemain Liga 1 yang dapat Menjadi Pilihan Pengganti Pemain Timnas U-23
-
Link Nonton Drama Thailand Get Rich Sub Indo HD Full Episode, Klik di Sini!
-
Timnas Indonesia dapat Sanksi dari AFC Soal Insiden di Final SEA Games, Sumardji Sebut PSSI akan Ajukan Banding
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek