Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menilai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD melakukan tindakan melawan hukum. Hal itu membuat Panji Gumilang melayangkan gugatan Rp 5 triliun ke Mahfud MD.
Gugatan pimpinan Ponpes Al Zaytun itu dikonfirmasi langsung oleh Pejabat Humas PN Jakpus Zulkfli Atjo. Ia mengungkapkan bahwa gugatan dari Panji Gumilang didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 17 Juli 2023 lalu.
Melalui gugatannya, Panji Gumilang melaporkan Mahfud MD yang dinilainya melakukan perbuatan melawan hukum lewat pernyataan-pernyataannya.
"Menyatakan tergugat (Mahfud MD) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melalui statement-statement-nya melakukan perbuatan melawan hukum," tulis gugatan tersebut dikutip Suara.com, Kamis (20/7/2023).
Panji Gumilang juga menuliskan dalam gugatannya bahwa ia merasa dirugikan akibat pernyataan-pernyataan Mahfud MD. Tak tanggung-tanggung, ia menghitung nilai kerugian yang dialaminya secara imateril bernili Rp 5 triliun.
Karena itu, Panji menggugat Mahfud MD agar membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 5 triliun.
"Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian: a. materil sebesar Rp 5 (lima rupiah), b. Imateril sebesar Rp 5.000.000.000.005 (lima triliun rupiah)," tulis isi gugatan Panji Gumilang.
Sebelumnya, Panji Gumilang juga sempat melayangkan gugatan kepada Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas ke PN Jakpus. Ia menggugat Anwar Abbas bersama MUI sebesar Rp 1 triliun.
Alasannya, Panji merasa dirugikan atas pernyataan-pernyataan yang dilontarkan oleh Anwar Abbas maupun MUI.
Baca Juga: Sampaikan Belasungkawa, Ahmad Muzani Sebut Bambang Kristiono Sosok Politisi Loyal
Adapun gugatan tersebut terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus pada Kamis (6/7/2023), dengan nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.
Berita Terkait
-
Setelah MUI, Panji Gumilang Gugat Menko Polhukam Mahfud MD Rp 5 Triliun ke PN Jakpus
-
Pablo Benua Koar-koar Rela Pasang Badan Buat Panji Gumilang dan Al Zaytun, Netizen: Ngelawak Nih Orang
-
Dulu Tak Suka Pesantren, Kenapa Pablo Benua Sampai Rela Pasang Badan Buat Ponpes Al Zaytun?
-
Sosok Monique Rijkers, Aktivis Yahudi Diundang ke Al Zaytun saat Perayaan Tahun Baru Islam
-
Pablo Benua Bela Pesantren Al Zaytun dan Umumkan Siap Jadi Donatur
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Kolaborasi Ini Siapkan Teknologi Intel 14A untuk Chip AI, HPC, dan Smartphone Generasi Baru
-
18 Gol! Lionel Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Jalur Selat Hormuz Mulai Normal, Harga Minyak Dunia Semakin Murah Jadi USD 76,71
-
Lionel Messi Tak Sanggup! Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Fenomenal di Piala Dunia
-
Sebut Ghana 'Monster Fisik', Thomas Tuchel Ungkap Penyebab Timnas Inggris Mandul di Boston
-
Selat Hormuz Dibuka, Tarif Sewa Kapal Tanker Meroket Nyaris Dua Kali Lipat!
-
4 Parfum Lokal Aroma Kelapa yang Bikin Ketagihan, Wanginya Lembut dan Tahan Lama
-
Terima Kabar Duka, Didier Deschamps Tinggalkan Timnas Perancis