Kisah rumah tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan terus mengundang perhatian publik. Terbaru, Rendy Kjaernett secara merengek meminta rujuk dengan Lady Nayoan dan tengah mempersiapkan tawaran untuk menggelar mediasi.
Kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak, mengatakan pihak Lady Nayoan masih menunggu resume dari kuasa hukum Rendy Kjaernett terkait apa saja yang akan dijanjikan dalam mediasi tersebut.
"Kami masih menunggu resume dari kuasa hukum Pak Rendy terkait apa saja. Nanti kami lihat dulu," ujar kuasa hukum Lady Nayoan, Ezra Simanjuntak di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (24/7/2023).
Bila tawaran dari Rendy Kjaernett dianggap masuk akal, pihak Lady Nayoan tetap akan mempertimbangkan mediasi.
"Kan itu terkait syarat mediasi, jadi nanti kami lihat dulu apa yang mau dijanjikan dan diperbuat oleh Pak Rendy, baru setelah itu kami pikirkan," terang Ezra Simanjuntak.
Namun, Ezra menegaskan bahwa keputusan Rendy Kjaernett menghapus tato wajah Syahnaz Sadiqah tidak termasuk poin yang dipertimbangkan dalam menggelar mediasi.
"Nggak, itu nggak termasuk syarat rujuk. Kan itu hal lazim dan wajar yang harus dilakukan Pak Rendy. Nggak mungkin kan kalau tatonya tetap ada," jelas Ezra Simanjuntak.
Sementara itu, Lady Nayoan masih aktif berkonsultasi dengan pendeta untuk mempertimbangkan tawaran mediasi dari Rendy Kjaernett. Ia tengah mencari solusi terbaik untuk keadaan psikologis anak-anak.
"Bu Lady sekarang juga masih konseling dengan pendeta untuk menguatkan doa lebih dalam lagi tentang pernikahan dan anak-anak," ungkap Ezra Simanjuntak.
Baca Juga: Cara Transfer Saldo ke Sesama GoPay, Mudah dan Praktis
Sebelumnya, Lady Nayoan mengajukan gugatan cerai terhadap Rendy Kjaernett setelah membeberkan perselingkuhan sang artis dengan Syahnaz Sadiqah. Gugatan tersebut sudah terdaftar di Pengadilan Negeri Bekasi dan sidang telah dimulai sejak pekan lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Orkes Bahagia Pontianak Juara Cover Republik Fufufafa Slank
-
WIB: Waktu Indonesia Bercanda
-
Kenapa Ban Motor Depan dan Belakang Dibuat Beda? Simak 3 Alasan Penting Ini
-
Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
-
Prediksi Semifinal Copa del Rey Atletico Madrid vs Barcelona: Mental Juara Blaugrana Diuji
-
33 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 11 Februari 2026, Ada Icon Ginga dan Rank Up Point
-
Membaca Lelaki Tua dan Laut: Tentang Kekuatan Mental dan Seni Bertahan
-
Ingin Kampung Haji Sukses, Danantara Gaet Perusahaan Arab Saudi
-
Tercemar Pestisida, Kapolres Tangerang Kota Larang Warga Konsumsi Ikan Mati di Sungai Cisadane
-
THR Paling Telat Tanggal Berapa? Ini Aturan dari Pemerintah untuk Instansi dan Perusahaan