Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang meminta penundaan pmeriksaan. Permintaan ini diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Kepada polisi, kuasa hukum Panji Gumilang mengatakan kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan pada Kamis (27/7/2023) dengan alasan kesehatan.
Sebagai gantinya, Panji Gumilang meminta pemeriksaan dilakukan pekan depan.
“Kuasa hukum saudara PG (Panji Gumilang) meminta pelaksanaan pemeriksaan dilaksanakan pada Kamis tanggal 3 Agustus 2023,” kata Ramadhan di Jakarta, Kamis.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil Panji Gumilang untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Kamis (27/7) pukul 10.00 WIB. Namun, pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut berhalangan hadir diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya.
Tim kuasa hukum Panji Gumilang, M. Ali Syaifudin menjelaskan, pihaknya mewakili kliennya yang berhalangan hadir karena kondisi sedang dalam masa penyembuhan.
“Jadi mungkin nanti akan dijadwalkan di lain waktu, enggak tau kapan nanti kami tentukan,” kata Ali.
Ali juga menegaskan, alasan sakitnya bukan karena mengalami patah tangan. Tapi karena kecapekan, patah tangan yang dialami sudah lama terjadi dan sedang masa penyembuhan.
Ia juga memastikan kliennya tidak takut menghadapi proses hukum yang sedang berjalan, dan siap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Menteri PUPR: Selesaikan Dulu Masalah Tanah Stadion Mattoanging
“Beliau orang berpendidikan ya jadi tidak ada rasa takut apapun, artinya adalah beliau kooperatif apapun yang dimintakan untuk hadir atau untuk undangan klarifikasi beliau cukup kooperatif. Namun kondisi saat ini belum memungkinkan ya,” kata Ali. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Panji Gumilang Tak Penuhi Panggilan Bareskrim, Alasannya Bukan Takut jadi Tersangka Tapi Disuruh Dokter Istirahat
-
Ngaku Tangan Kiri Patah, Panji Gumilang Minta Bareskrim Undur Pemeriksaannya Kamis Depan
-
Polda Sumut Proses Laporan Partai Ummat ke Kamaruddin Simanjuntak Terkait Dugaan Penistaan Agama
-
Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Mangkir Dari Pemeriksaan
-
Panji Gumilang Mangkir Panggilan Bareskrim, Kuasa Hukum: Tangannya Patah
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Paman dan Keponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu di Tanjung Balai
-
Review Rembulan Tenggelam di Wajahmu Extended: Saat Jeda Waktu Memberi Ruang bagi Makna
-
Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga
-
AMPB Pastikan Masyarakat Pati yang Bertemu DPR Hari Ini Bukan Pihaknya
-
Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai
-
Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!
-
Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka
-
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong
-
Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan