Suara.com - Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang batal diperiksa terkait kasus penistaan agama di Bareskrim Polri. Melalui kuasa hukumnya Panji meminta pemeriksaan diundur pada Kamis (3/8/2023) pekan depan.
"Kuasa hukum saudara PG (Panji Gumilang) meminta pelaksanaan pemeriksaan pada Kamis, 3 Agustus 2023," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Menurut Ramadhan, alasan Panji tidak bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini karena sakit. Alasan tersebut disertai dengan surat keterangan dokter.
"Yang bersangkutan tidak dapat hadir untuk diperiksa sebagai saksi dengan alasan dalam kondisi sakit dan disertakan surat keterangan dokter," jelas Ramadhan.
Tangan Patah
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Panji, Hendra Effendi mengungkap bahwa kliennya masih dalam masa pemulihan luka patah tulang pada tangan kiri.
"Habis sakit masih pemulihan. Itu tangannya yang patah, tangan kiri itu," kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Kendati begitu, lanjut Hendra, ia akan tetap datang ke Bareskrim Polri. Kedatangannya dalam rangka memberi penjelasan kepada penyidik terkait kondisi Panji.
"Sementara yang pasti (datang) kuasa hukum. Kalau Pak Panji belum pasti," ungkapnya.
Pemeriksaan Kedua
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Panji pada pukul 10.00 WIB pagi ini. Pemeriksaan hari ini merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya yang bersangkutan diperiksa pada Senin (3/7/2023) lalu.
Ramadhan saat itu menyebut penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Panji.
"Terhadap saudara PG (Panji Gumilang) telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada haari Kamis, 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Dalam perkara dugaan penistaan agama, lanjut Ramadhan, penyidik total telah memeriksa puluhan saksi dan ahli. Selain itu juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti digital dari Pusat Laboratorium Forensik.
"Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 30 saksi, 20 saksi ahli dan telah menerima hasil dari Puslabfor," jelasnya.
Berita Terkait
-
Alasan Tangan Patah, Panji Gumilang Dikabarkan Tak akan Hadir Penuhi Panggilan Pemeriksaan di Bareskrim
-
Hari Ini Panji Gumilang Kembali Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Penistaan Agama, Bakal Jadi Tersangka?
-
Kasus Senpi Ilegal Dito Mahendra, Bareskrim Periksa 27 Saksi
-
Profil PT SBMK, Dua Komisarisnya Mangkir Penyelidikan Kasus Panji Gumilang
-
Tidak Hadir Penuhi Panggilan Polisi dalam Kasus TPPU Panji Gumilang, Dua Petinggi PT SBMK Minta Ditunda Jumat
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia