Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 telah diumumkan. Bagi pendaftar Kartu Prakerja gelombang 58, langsung cek apakah ada nama Anda.
Jika masuk, pastikan sebagai peserta Prakerja yang berhasil lolos seleksi, diharapkan segera melakukan pembelian paket pelatihan.
Prakerja memberikan pesan menghibur bagi peserta yang belum berhasil lolos seleksi, bahwa mereka tetap dapat berpartisipasi dalam gelombang seleksi berikutnya dengan pilihan pelatihan yang terus bertambah di masa mendatang.
Kabar ini seperti yang diungkapkan dalam unggahan di akun Instagram mereka pada Kamis (3/8/2023).
Prakerja juga mengimbau para peserta yang lolos seleksi untuk segera membeli paket pelatihan pertama dalam waktu 15 hari setelah pengumuman penerimaan Kartu Prakerja gelombang 58.
Jika melebihi batas waktu tersebut, kepesertaan akan otomatis dicabut dan peserta tidak dapat mengikuti Program Kartu Prakerja kembali.
"Kamu hanya punya waktu 15 hari untuk membeli pelatihan pertama! Jika kamu tidak melakukan pembelian dalam batas waktu 15 hari sejak hari ini, maka Kartu Prakerjamu akan non-aktif dan kepesertaanmu akan dicabut. Kamu tidak akan dapat mengikuti Program Kartu Prakerja kembali," jelas Prakerja.
Jika kepesertaan dicabut, saldo pelatihan akan hangus dan dikembalikan ke rekening Kas Umum Negara (KUN) yang dipegang oleh Bendahara Umum Negara.
Cara Mengikuti Pelatihan dengan Kartu Prakerja Gelombang 58
Baca Juga: Bagaimana Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 58
Setelah dinyatakan lolos dalam seleksi pendaftaran Kartu Prakerja, peserta diwajibkan untuk mengikuti pelatihan yang telah tersedia.
Saat ini, Prakerja telah menjalin kemitraan dengan berbagai platform digital, termasuk Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, dan Tokopedia.
Cara Mengikuti Pelatihan denan Kartu Prakerja
Berikut langkah-langkah untuk mengikuti pelatihan dengan Kartu Prakerja:
- Login ke situs www.prakerja.go.id.
- Periksa dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan telah tersedia.
- Bandingkan pelatihan yang tersedia di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
- Pilih pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
- Beli pelatihan dan lakukan pembayaran menggunakan Nomor Kartu Prakerja.
- Batas waktu pembelian pelatihan adalah 15 hari sejak menerima pengumuman yang terdapat di dashboard. Jika melebihi batas waktu tersebut, kepesertaan Kartu Prakerja akan dicabut.
Itulah informasi terbaru dari pengumuman penerima Kartu Prakerja Gelombang 58 terbaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Samsung Galaxy M47 5G Coming Soon: Snapdragon Baru, Kamera OIS, dan Baterai Jumbo
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
2,5 Jam Olah TKP Kosan Lokasi Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Angkut Helm hingga Tas Berbungkus
-
Diprotes Ketua Gerindra soal Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo: Siap Salah!
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Launching Agustus 2026, Ini Bocoran Desain Jersey Persija Buatan Adidas
-
Ekonomi Digital Indonesia Capai 100 Miliar Dolar AS, Komdigi Dorong Kolaborasi Nasional
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar