/
Sabtu, 05 Agustus 2023 | 10:28 WIB
KSP Moeldoko ((Ist))

Keputusan ini menimbulkan konflik internal partai karena dianggap telah menggeser Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dari posisi ketum. Akibatnya, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memutuskan untuk tidak mengakui hasil KLB Demokrat Deli Serdang.

Load More