Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan kasasi Ferdy Sambo menjadi hukuman seumur hidup. Artinya, terpidana kasus pembunuhan Brigadir J itu batal dihukum mati oleh regu tembak.
Selain Ferdy Sambo, istrinya, Putri Candrawathi juga mendapatkan keringanan hukuman di tingkat MA. Ini setelah MA memotong vonis hukuman pidana Putri Candrawathi dari yang tadinya 20 tahun penjara, kini menjadi 10 tahun kurungan.
Adapun keputusan mengenai hukuman Ferdy Sambo tertuang dalam Nomor perkara 813 K/Pid/2023. Sebelumnya, Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati lewat Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Hal itu membuat Sambo mengajukan kasasi ke MA, di man sekarang dikabulkan.
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan, menjadi melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama dan tanpa hak melakukan tindakan yang berakibat sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya yang dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup," bunyi putusan kasasi Sambo dalam situs resmi MA.
Sementara itu, diskon hukuman penjara untuk Putri Candrawathi tertuang dalam Nomor perkara 816 K/Pid/2023. Adapun Putri Candrawathi sebelumnya divonis hukuman 20 tahun penjara di tingkat PN dan PT.
"Amar putusan kasasi, tolak kasasi Penuntut Umum dan Terdakwa dengan perbaikan pidana menjadi pidana penjara 10 tahun," demikian bunyi putusan kasasi Putri Candrawathi di Jakarta, Selasa (8/8/2023).
Tak cuma pasangan Sambo, MA juga mengubah hukuman dua terpidana kasus pembunuhan Brigadir J lainnya, yakni Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Ricky Rizal yang telah divonis hukuman 13 tahun penjara, kini mendapatkan potongan hukuman menjadi 8 tahun penjara. Sedangkan Kuat yang tadinya divonis 15 tahun penjara, kini menjadi 10 tahun bui.
Baca Juga: Terancam Tak Bisa Didaftarkan, Ilkay Gundogan Mungkin Tinggalkan Barcelona
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo Lolos dari Hukuman Mati, Bagaimana Nasib Putri Candrawathi, Ricky, dan Kuat Ma'ruf?
-
Vonis Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Inkrah, MA: Bisa Langsung Dieksekusi
-
Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati, Netizen Gak Kaget: Udah Tahu Endingnya
-
Diskon Hukuman Buat Para Tersangka Kasus Brigadir J: Tak Ada Vonis Mati Untuk Ferdy Sambo
-
Sopir Ferdy Sambo, Kuat Maruf Juga Dapat Kortingan Masa Tahanan dari MA Jadi 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan
-
8 Benda di Kamar Tidur yang Bisa Menghalangi Datangnya Jodoh Menurut Feng Shui
-
Bukan Sekadar Dayang: Genduk Duku dan Perempuan yang Melawan Kuasa