Sosok Suhadi sedang ramai jadi sorotan, sosok Hakim Agung yang membatalkan Hukuman Pidana Mati Ferdy Sambo. Simak profil Suhadi berikut ini.
Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah sampai kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA).
Para terdakwa pembunuhan berencana ini mendapatkan keringanan hukuman usai kasasi di tingkat MA.
Keempat terdakwa itu antara lain mantan Kadiv Propram Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan eks anggota Polri Ricky Rizal Wibowo.
MA menugaskan lima Hakim Agung untuk mengadili kasasi para terdakwa tersebut. Suhadi menjadi ketua majelis Hakim Agung dengan anggota Desnayeti, Suhartono, Jupriyadi, dan Yohanes Priyana.
Lantas siapa sosok ketua Majelis Hakim Agung yang mengabulkan kasasi Ferdy Sambo tersebut? Simak profil Suhadi berikut ini.
Profil Suhadi
Dr. H. Suhadi, S.H., M.H. diketahui kelahiran Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 19 September 1953 silam.
Diketahui Suhadi memiliki istri bernama Hj Dahminar, pasangan ini sudah dikaruniai tiga orang anak.
Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Hormati Putusan MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo
Hakim Agung MA ini menyelesaikan pendidikan di Fakultas Hukum UII pada 1978 silam.
Suhadi mengawali karir di dunia peradilan sejak 1 November 1979 sebagai CPNS di PN Mataram. Lalu pada 1983 diangkat sebagai hakim di PN Dompu (NTB).
Kemudian pada 1990, Suhadi dimutasikan ke PN Klungkung. Ia lama menjalani tugasnya, bahkan sampai 12 tahun di Klungkung.
Selanjutnya Suhadi dipromosikan sebagai Wakil Ketua PN Manna Bengkulu Selatan, lalu lanjut ketua PN Takengon Aceh.
Lalu pada 2000, Suhadi mendapatkan promosi sebagai Ketua PN Sumedang. Lanjut ke PN Karawang dari 2003 hingga 2005.
Pada 2005 pria yang pernah menjabat Panmud Pidana Khusus MA Periode 2007-2010 ini dipromosikan sebagai Ketua PN Tangerang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Maeve Glass Emak-emak yang Kini Jadi Bagian dari Timnas Indonesia, Rekam Jejaknya Luar Biasa
-
Pelangi di Mars, Film Anak yang Tak Sekadar Menghibur tapi Menyalakan Imajinasi
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Viral Guru Ngaji Banting Murid di Probolinggo, Buntut Mobil Tergores Sepeda
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
3 Alasan Pelangi di Mars Panen Kritik, Penggunaan AI hingga Dialog Usang Jadi Sorotan
-
Inovasi Keuangan Digital yang Dorong Perusahaan Lokal Indonesia Naik Kelas