Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kecewa berat dengan keputusan hakim memotong hukuman bagi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Kamaruddin mengatakan bahwa pemotongan hukuman ini bisa jadi contoh buruk buat masyarakat.
"Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat," kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (8/8/2023).
Lebih spesifik, Kamaruddin menyayangkan Putri Candrawathi juga mendapat potongan hukuman yang sebelumnya 20 tahun penjara menjadi 10 tahun saja.
"Tanggapan yang sama berlaku, tetapi tidak terlepas dari apa yang dilakukan Putri. Putri ini biang keladi dari permasalahan ini," ujar Kamaruddin.
"Jadi apa yang dilakukan PC itu jauh lebih jahat daripada yang lainnya tapi dia sangat diringankan habis, hukumannya jadi 50 persen," imbuh Kamaruddin.
Meski kecewa, namun pihaknya mengaku sudah menduga putusan Mahkamah Agung tersebut akan terjadi. Kamaruddin menuding adanya lobi politik dari keputusan pemotongan hukuman ini.
"Sebenarnya kami sudah tahu putusan akan seperti ini melalui yang disebut dengan lobi-lobi politik pasukan bawah tanah dan sebagainya. Tapi sangat kecewa juga kami karena ternyata hakim setingkat MA masih bisa dilobi-lobi, dalam tanda petik begitu," ungkap Kamaruddin.
Mahkamah Agung memutuskan memotong hukuman para terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca Juga: Polisi Rekonstruksi Mutilasi di Sleman Kelar Digelar, UMY Bersyukur Kasus yang Terungkap Berbeda
Dalam keputusan itu, Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis mati menjadi dipidana penjara seumur hidup.
Kemudian Putri Candrawathi yang sebelumnya dihukum 20 tahun penjara menjadi 10 tahun bui. Hal yang sama juga dialami asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf yang dihukum 10 tahun penjara, sebelumnya 15 tahun.
Tak ketinggalan Brigadir Ricky Rizal yang sebelumnya divons 13 tahun penjari menjadi delapan tahun.
Berita Terkait
-
Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, MA Bikin Kecewa Keluarga Brigadir Yosua
-
Vonis Mati Jadi Seumur Hidup, Kejagung Segera Eksekusi Ferdy Sambo Cs ke Lapas
-
4 dari 5 Hakim yang Potong Hukuman Ferdy Sambo Sering Jatuhkan Vonis Mati
-
Putusan MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Kejagung: Sudah Akomodasi Tuntutan Jaksa
-
Hukuman Ferdy Sambo Dipangkas Jadi Seumur Hidup, Apakah Dipenjara Sampai Meninggal Atau Sesuai Jumlah Usia?
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
5 Drama Korea Paling Populer Bulan Juni 2026, Ada Agent Kim Reactivated!
-
6 Posisi Tempat Tidur Terbaik untuk Datangkan Rezeki Unlimited Menurut Feng Shui
-
Dari Chromebook ke Proyek Strategis: Bisakah Hukum Berlaku Konsisten?
-
Perbedaan Sepatu Jalan dan Sepatu Lari, Jangan Salah Pakai agar Tak Cedera
-
Geger Kelompok Society of Saint Pius X Angkat 4 Uskup Tanpa Persetujuan Paus Leo, Siapa Mereka?
-
5 Sepeda Kalcer Commuter Termurah 2026, Mulai Rp2 Jutaan untuk Ngantor dan Nongkrong
-
Berawal dari Modal Rp2,7 M, Kasus Irma Suryani vs Istri Ketua DPRD Kaltim Berakhir SP3
-
Divonis Tak Bisa Jalan, Kisah Ismael Saibari Menginspirasi Dunia Sepak Bola
-
Disindir 'Takut Ya?', Hakim Kasus Nadiem Ngibrit Usai Ketuk Vonis 10 Tahun
-
4 HP Kamera Telephoto Terbaik 2026, Bisa Memotret Bulan dengan Detail Jelas