Produsen wine berlabel halal Nabidz dilaporkan ke Polda Metro Jaya (Antara)
Merek wine Nabidz dilaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran salah seorang konsumennya merasa tertipu dengan logo halal yang disematkan di minuman fermentasi tersebut.
Pria bernama Muhamad Adinurkiat tersebut melaporkan pembuat wine Nabidz tersebut setelah tergiur membelinya.
"Hari ini saya mendampingi klien saya untuk melaporkan inisial BY, selaku pembuat dan penjual juga dari wine halal bermerek Nabidz. Jadi, dia mengklaim ini wine halal," kata penasihat hukum pelapor, Sumadi Atmadja kepada wartawan, di Jakarta, Rabu.
Sumadi menjelaskan kliennya telah membeli 12 botol via toko daring dengan harga Rp250 ribu per botol dan kemudian kliennya menghubungi BY untuk memastikan apakah produk tersebut halal atau tidak.
"Klien kami menanyakan 'bro, ini gimana? wine halal gak?' dia sempat berkali kali meyakinkan klien kami, bilang 'tenang bro halal, aman'," kata Sumadi.
Sumadi menjelaskan kliennya merasa yakin sebab terdapat logo halal di produknya dan juga sempat terdaftar sebagai produk halal di Kemenag.
"Kemudian klien kami menemukan di halal 'corner'. Dia melakukan tes lab dan hasilnya 8,8 persen (kandungan alkohol) dan itu jelas bukan barang halal. Itu jelas wine itu haram," ucapnya.
Pelapor Muhamad Adinurkiat juga menambahkan produk wine merah dengan merk Nabidz dinilai telah melakukan pembohongan publik.
"Kenapa barang haram dibilang halal. Itu keluhan terbesar, ini kan masalah umat," ucap dia.
Saat melaporkan ke Polda Metro Jaya Adi membawa barang bukti seperti tangkapan layar berupa percakapan dengan terlapor. Beserta statusnya di Facebook dan toko daring yang mempromosikan produk wine dengan merk Nabidz.
Dalam laporannya, terlapor dinilai melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pada Pasal 28 (1) dan atau Pasal 45A Ayat (1) dan atau Pasal 8 Ayat 1 Jo Pasal 62 Ayat 1 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 56 Jo Pasal 25 huruf B UU No. 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/4975/VIII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 23 Agustus 2023.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mencabut sertifikat halal untuk produk jus buah bermerk dagang Nabidz karena ditemukan adanya pelanggaran dalam proses sertifikasi halal produk tersebut.
Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham mengatakan berdasarkan investigasi yang dilakukan, ditemukan bahwa oknum pelaku usaha dan pendamping proses produk halal (PPH) sengaja memanipulasi data pengajuan sertifikasi halal Nabidz.
"Atas pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha berinisial BY, BPJPH telah memberikan sanksi berupa pencabutan sertifikat halal dengan nomor ID311100037606120523 dengan produk Jus Buah Anggur terhitung sejak tanggal 15 Agustus 2023," kata Aqil dalam keterangannya di Jakarta, Rabu. (Sumber: Antara)
Komentar
Berita Terkait
-
Aksi Tipu-tipu Produsen Wine Merek Nabidz: Dipasang Label Halal, Padahal Mengandung Alkohol 8,8 Persen
-
Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi
-
Istigfar! Wanita Berhijab Ini Undang Ustaz Abdul Somad hingga Rizieq Makan Babi 'Halal'
-
Dukung GusMen Yaqut Soal Sertifikat Halal, UIN Saizu Purwokerto Dampingi Ratusan Produk
-
Kini Pegang Sertifikat Halal, Point Coffee Unggulkan Cita Rasa Kopi Terbaik dan Konsisten
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Gunung Kembang: Pendakian Singkat dengan Pemandangan Memikat
-
Chae Won Bin Bintangi Drama Sageuk Baru, Kisahkan Cinta Dayang dan Pangeran
-
Lupakan Rivalitas di Klub, Raphinha Sebut Vinicius Bisa Jadi Penentu Brasil Juara Piala Dunia 2026
-
Anggaran Diduga Disunat Rp1,4 M Per Unit, GMNI Laporkan Dugaan Korupsi KDMP ke Kejagung
-
PT Blueray Cargo Perusahaan Apa? Jasa Logistik yang Seret Raffi Ahmad dalam Kasus Dugaan Suap
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Kronologi Kasus Edison Jadi Tersangka Dua Kali: Dari Proyek Smart TV hingga Suap Auditor BPK
-
Harga Pertamax Naik, Grab Akan Naikkan Tarif?
-
Parfum untuk Gym Sebaiknya Seperti Apa? Ini 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
-
3 Cushion Wardah Terlaris di Shopee untuk Makeup Flawless, Lengkap Harga dan Review Pengguna