Seorang pria bernama Muhamad Adinurkiat melaporkan pembuat red wine berlabel halal bermerek Nabidz ke Polda Metro Jaya. Ia melaporkan karena terlapor berinisial BY dituding memberikan informasi bohong terkait label halal produk wine tersebut.
Banyak orang yang masih bertanya-tanya terkait status halal atau tidaknya minuman wine yang diklaim tanpa alkohol.
Untuk Anda yang bertanya-tanya apakah wine tanpa alkohol, halal atau tidak, simak penjelasannya berikut ini.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membahas hal ini melalui situs resminya pada 2019 silam. Isu ini dibahas saat sebuah merek minuman berjenis wine hadir dalam pameran syariah. Wine itu diklaim tidak memiliki kandungan alkohol dan dipasarkan di beberapa negara muslim.
Namun, apakah wine tanpa alkohol hukumnya halal?
Mengacu pada informasi yang tercantum dalam artikel situs resmi halalmui.org, minuman wine yang diklaim tanpa alkohol tetap tidak bisa diberikan sertifikasi halal dari MUI.
Hal ini karena prinsip tasyabbuh yang digunakan. Prinsip ini mengatakan bahwa jika sebuah produk menyerupai produk yang dinyatakan haram, maka produk tersebut tidak dapat diberikan sertifikasi halal.
Acuan yang digunakan, yaitu SK Direktur LPPOM MUI yang secara rinci menjelaskan bahwa nama produk yang tidak dapat disertifikasi meliputi nama-nama produk yang mengandung nama minuman keras.
Mulai dari wine non alkohol, sampanye, rootbeer, es krim rasa rhum raisin, dan bir 0% alkohol. Hal ini dilakukan agar tidak ada kesalahpahaman pada kaum muslim pada produk terkait, dan terbiasa kemudian mengalami perubahan sikap yang menghalalkan produk yang mirip dan sejatinya haram.
Baca Juga: Inilah 5 Alasan Kucing Suka Mencakar Jok Motor, Jangan Dimarahin!
Namun demikian, hal ini tidak berlaku untuk produk yang telah menjadi tradisi di Indonesia, dan dikenal secara luas namun telah dipastikan tidak mengandung unsur haram di dalamnya. Beberapa produk yang dimaksud adalah bir pletok, bakso, bakmi, bakwa, bakpia, dan bakpao.
Tidak Hanya Minuman
Prinsip ini sendiri tidak hanya berlaku pada produk minuman, tapi juga pada beberapa produk makanan. Beberapa contoh yang mudah dicermati antara lain adalah:
- Nama produk yang mengandung nama babi, anjing, serta turunannya (babi panggang, babi goreng, beef bacon, hamburger, hotdog).
- Nama produk yang mengandung nama setan (rawon setan, es pocong, mie ayam kuntilanak).
- Nama produk yang mengarah pada hal-hal yang menimbulkan kekufuran dan kebatilan (cokelat Valentine, biskuit Natal, mie Gong Xi Fa Cai).
Pada dasarnya, MUI tidak memberikan sertifikasi halal karena ketentuan tersebut, namun juga tidak menyatakan hal ini haram selama terbukti tidak terkandung bahan-bahan yang membuatnya haram.
Berita Terkait
-
Tertipu Wine 'Halal', Sudah Beli 12 Botol Ternyata Tetap Mengandung Alkohol
-
Aksi Tipu-tipu Produsen Wine Merek Nabidz: Dipasang Label Halal, Padahal Mengandung Alkohol 8,8 Persen
-
Merasa Tertipu Beli 12 Botol Red Wine Nabidz Berlabel Halal, Muhamad Lapor Polisi
-
Istigfar! Wanita Berhijab Ini Undang Ustaz Abdul Somad hingga Rizieq Makan Babi 'Halal'
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Pentingnya Belajar Ilmu Agama, Pasutri Pamer Batal Puasa karena Lupa Mandi Junub
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Mudik Lebaran 2026
-
Serangan AS-Israel: Liga Iran Resmi Dihentikan, Pemain Asing Pilih Angkat Kaki
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Pangkalan AS, Timur Tengah di Ambang Eskalasi
-
Sampai Kapan Batas Penukaran Uang Baru 2026? Ini Cara dan Aturannya
-
Sequis Life Gelar Customer Gathering untuk Perkuat Hubungan Nasabah
-
Media Italia Klaim Jay Idzes Sebagai Rekrutan Terbaik Sassuolo Musim Ini
-
Tuhan Nggak Butuh Pengacara: Belajar Beragama "Santuy" tapi Berisi Bareng Mbah Nun
-
HP Rp 1 Jutaan, REDMI A7 Pro Resmi di Indonesia: Baterai 6.000mAh, HyperOS 3
-
Aktivis Muhammad Husein Ungkap Tanda-Tanda Perang Sebelum Israel Bombardir Iran