Komite Disiplin PSSI telah memutuskan sejumlah sanksi untuk pelanggaran yang terjadi saat laga PSIS Semarang vs Persib Bandung di Stadion Jatidiri, Semarang, Minggu (20/8/2023). PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp 50 juta untuk Persib Bandung.
Dari hasil sidang Komite Disiplin PSSI, Persib dinyatakan melakukan dua pelanggaran. Pelanggaran pertama yakni adanya suporter Persib Bandung yang hadir di stadion.
Aturan larangan suporter untuk tandang ke stadion lawan alias away day itu tercantum dalam Pasal 51 Ayat 6 Regulasi Kompetisi BRI Liga 1 2023/2024.
Aturan tersebut diteken Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada 28 Juni 2023.
Diketahui, sejumlah suporter Persib Bandung tetap away day dan menjadi sasaran serangan dari suporter PSIS Semarang.
"Jenis pelanggaran adanya suporter Persib Bandung sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan," demikian tertulis pada hasil sidang Komite Disiplin PSSI yang diunggah akun Instagram @pssi dikutip Jumat (25/8/2023).
Akibatnya, Persib Bandung dikenakan sanksi denda.
"Sanksi denda Rp 25.000.000," tulisnya.
Selain itu, Persib Bandung juga dinyatakan melakukan pelanggaran karena Bobotoh terlibat keributan dengan suporter PSIS Semarang di Tribun Timur.
Baca Juga: Ketua DPR Dorong Sekolah Antisipasi Dampak Polusi Udara Bagi Anak
Persib Bandung dikenai sanksi denda Rp 25 juta untuk pelanggaran tersebut. Sehingga, Persib Bandung harus merogoh kocek Rp 50 juta untuk membayar sanksi tersebut.
Berita Terkait
-
Kalahkan Thailand, Ini Pesan Erick Thohir Kepada Timnas Indonesia U-23 di Piala AFF U-23
-
Tebas Arsan Makarim, Adi Satryo Kena Sanksi Skorsing di Liga 1
-
PSIS dan Adi Satryo Kena Sanksi Berat, Berikut Hasil Sidang Komdis PSSI Terbaru
-
Persib Bandung vs RANS Nusantara FC, Bojan Hodak Senang Ciro Alves dan Dedi Kusnandar Siap Dimainkan
-
Kembali Berlatih, Striker Persib Bandung David da Silva Bakal Diturunkan Bojan Hodak Saat Lawan RANS Nusantara?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar