/
Kamis, 07 September 2023 | 14:50 WIB
Pasangan bakal capres dan cawapres, Anies Baswedan-Cak Imin (@cakimiNOW) (@cakimiNOW)

Bakal calon presiden yang diusung Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) Anies Baswedan santai meski bakal cawapresnya, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa KPK.

KPK memanggil Cak Imin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2012 saat ia menjabat sebagai menteri.

"Enggak, saya sangat yakin seperti juga yang disampaikan Gus Imin bahwa ini tidak ada masalah," kata Anies ditemui di Sekper Tim 8 KPP di Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023).

Anies menjelaskan bahwa Cak Imin memenuhi panggilan KPK untuk menunjukkan bahwa ia warga negara yang baik.

"Beliau datang ke KPK sebagai warga negara yang baik yang memenuhi panggilan setiap ada penegak hukum membutuhkan bantuannya," tuturnya.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu yakin tidak akan ada masalah ke depannya. Ia juga percaya KPK profesional dalam melakukan tugas.

"Jadi saya yakin dan Bismillah Insyaallah semuanya lancar. Dan saya juga percaya KPK akan menjalankan tugas dengan profesional," pungkasnya.

Cak Imin Penuhi Panggilan

Hari ini, Cak Imin memenuhi panggilan penyidik KPK. Bacawapres pendamping Anies itu tampak tersenyum kala tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.51 WIB.

Baca Juga: Kabut Asap di Sumbar Berkurang, Gubernur Mahyeldi Desak Provinsi Tetangga Ikut Perketat Pengawasan

Cak Imin dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

Tiba di KPK, Cak Imin datang bersama empat orang rombongannya. Tampak dia mengenakan kemeja lengan panjang putih dengan celana hitam.

Saat tiba Cak Imin banyak melempar senyum sumringah, dan melambaikan tangan ke awak media yang sudah menantinya.

"Alhamdulillah sehat," ujarnya saat ditanya wartawan.

Dia tidak banyak mengeluarkan pernyataan, dia langsung menuju lobi Gedung KPK.

Load More