- Bareskrim Polri memeriksa mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Malaungi, terkait tindak pidana pencucian uang hasil narkoba.
- Penyidik juga memproses Ais Setiawati serta mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, atas kasus yang sama.
- Ketiga tersangka diduga menerima uang miliaran rupiah dari bandar narkoba Koko Erwin sebagai bentuk uang keamanan.
Suara.com - Mantan Kasat Narkoba Polres Bima Kota Malaungi diboyong ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta dari Polda NTB untuk diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba.
"Kami dari Polda NTB, ya. Ini kita membawa berdasarkan permintaan Bapak Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda NTB Kompol Bowo Tri Handoko di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/6/2026).
Selain Malaungi, ia mengatakan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga memboyong Ais Setiawati, mantan istri dari bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin untuk diperiksa terkait TPPU.
Lebih lanjut, ia mengatakan penyidik juga akan memeriksa mantan Kapolres Bima Kota Didik Putra Kuncoro.
"Nanti mungkin dengan Mantan Kapolres Bima Kota juga, Pak Didik yang akan kami proses," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Diketahui, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU dengan tindak pidana asal penyalahgunaan narkoba.
Didik Putra Kuncoro sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba di Kota Bima, NTB.
Ia diduga menerima "uang keamanan" sebesar Rp1 miliar dari tersangka Koko Erwin selaku bandar narkoba.
Sementara itu, Malaungi yang merupakan bawahan Didik saat di Polres Bima Kota, menerima uang dari tersangka Abdul Hamid alias Boy sejumlah Rp1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi. Kemudian, Malaungi memberikan uang tersebut kepada Didik.
Baca Juga: Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri juga menetapkan tiga tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait hasil peredaran gelap narkoba yang dilakukan Koko Erwin, yaitu VVP selaku istri Koko Erwin dan dua anak Koko Erwin yang berinisial HSI dan CA.
Berita Terkait
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi
-
Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK
-
Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19
-
Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!
-
WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru
-
Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan