Polisi berhasil membongkar sebuah pesta seks yang digelar di sebuah hotel yang berlokasi di Semanggi, Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menagatakan bahwa pesta tersebut terbongkar berawal dari aduan dari warga setempat ke nomor pribadinya.
"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu pak ini ada pesta seks di sini. Kemudian saya perintahkan Kasat Reskrim untuk selidiki, ternyata benar," ujar Ade dikutip dari laman resmi Humas Polri, Rabu (13/9/2023).
Penyidik lalu menangkap sejumlah orang yang terlibat, salah satunya event organizer (EO) acara yang bertarif Rp1 juta tersebut.
Pasutri Diamankan
Polisi menetapkan empat tersangka dalam kasus pesta seks tersebut. Keempatnya masing-masing berinisial GA, YM, JF, dan TA. GA dan YM diketahui merupakan pasangan suami istri (pasutri).
"Si suami sangat menikmati kalau melakukan kegiatan dengan pasangan lain dan bersama istrinya dia nggak merasa bahagia, dia nggak merasa happy ending," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Selasa (12/9/2023).
Dalam penggerebekan pesta seks di hotel kawasan Jaksel tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat kontrasepsi dan ponsel para pelaku.
"Selanjutnya alat pesta untuk seks dan selanjutnya ini alat bantu jadi dan juga handphone dari para pelaku," tuturnya.
Baca Juga: Update Ranking FIFA Timnas di Negara ASEAN, Indonesia Melejit Usai Kalahkan Turkmenistan
Atas perbuatannya, para pelaku pesta seks tersebut dikenakan Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1, Pasal 30 Jo Pasal 4 ayat 2 UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan/atau Pasal 296 KUHP dan/atau Pasal 506 KUHP. Adapun ancamannya pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Update Ranking FIFA Timnas di Negara ASEAN, Indonesia Melejit Usai Kalahkan Turkmenistan
-
Penyebab Kebakaran TPA Sarimukti Bandung Sulit Padam, Ini Beberapa Faktornya
-
Marselino Ferdinan Dipuji Habis-habisan oleh Pemain Belanda, Efek Gacor Bersama Timnas Indonesia U-23?
-
Iriana Tampil Kalem Pakai Sweater Gucci Rp 14,2 Juta Saat Temani Jokowi Nonton Timnas U-23 vs Turkmenistan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Iran Persiapkan Serangan Balasan ke Israel dan AS
-
Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
-
Tak Cuma Teheran, Amerika dan Israel Juga Serang Kota Lain di Iran
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
Terkini
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
-
Trump Ancam Hancurkan Industri Rudal dan Angkatan Laut Iran
-
Mau Glowing Luar Dalam? Cobain 200 Resep Sehat JSR dari dr. Zaidul Akbar
-
Libur Sekolah Lebaran 2026 Kapan? Ini Aktivitas yang Bisa Dilakukan
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Petir di Jabodetabek Sore Ini
-
5 Pemain Muda Super League yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia
-
Kabar Baik untuk Persib Bandung Jelang Hadapi Persebaya, Gelandang Rp17,38 Miliar Siap Comeback
-
Menhan AS Ancam Penantang Washington: Akan Bayar Harga Mahal!
-
Hukum Memakai Uang THR Anak Menurut Islam, Bolehkah?
-
Gurita Kekuasaan Keluarga Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud: Ketua DPRD, Walikota, Anggota DPR