Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memberikan data mengenai peredaran uang dalam judi online yang mencapai total transaksi sebesar Rp190 triliun selama periode 2017-2022.
Laporan tersebut menjelaskan bahwa jumlah uang tersebut digunakan untuk berbagai tujuan, termasuk taruhan, pembayaran kemenangan, biaya penyelenggaraan perjudian, transfer antar-jaringan bandar, dan juga transaksi yang mencurigakan yang mungkin terkait dengan pencucian uang yang dilakukan oleh jaringan bandar.
PPATK juga mencatat bahwa sekitar 2,7 juta orang terlibat dalam aktivitas judi online, di mana sekitar 2,1 juta di antaranya melakukan judi dengan nominal taruhan di bawah Rp 100 ribu. Pihak yang terlibat dalam judi online ini adalah beragam kalangan, termasuk pelajar, mahasiswa, buruh, petani, ibu rumah tangga, serta pegawai swasta, terutama dari lapisan masyarakat berpenghasilan rendah.
Peredaran uang dalam judi online di Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu, dengan perkiraan total mencapai Rp 200 triliun hingga tahun 2023. Faktor yang berkontribusi pada peningkatan ini adalah promosi melalui Facebook Ads dan penyebaran iklan judi online yang melibatkan foto-foto artis di media sosial.
Hal ini disoroti dalam postingan di akun @txtdrdigital di platform Twitter, yang menunjukkan bahwa iklan judi online cukup merajalela, dan popularitasnya terus meningkat.
Pemerintah telah berupaya keras untuk memberantas situs judi online meskipun kegiatan tersebut dilarang di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil adalah mengambil tindakan tegas terhadap influencer atau selebgram yang mempromosikan iklan judi online di media sosial.
Menurut pengamat keamanan digital, Yuswardi Ali Suud, iklan judi online yang masih ada di media sosial sebenarnya dipasang oleh pemilik situs judi itu sendiri, dan bayaran untuk iklan ini masuk ke rekening perusahaan pengelola media sosial.
Meskipun demikian, iklan judi online masih terus muncul di platform seperti Facebook, YouTube, dan Instagram. Ini sebagian karena aturan iklan Facebook yang memperbolehkan iklan perjudian seperti kasino, poker, slot, dan roulette, asalkan ditargetkan kepada pengguna yang berusia di atas 18 tahun. Namun, di Indonesia, judi online dilarang bagi semua usia.
Selain itu, situs-situs judi online berhasil menyusup ke situs-situs web milik pemerintah dan institusi, sehingga mesin pencari seperti Google masih dapat menemukannya meskipun situs-situs tersebut telah diblokir oleh pemerintah. Hal ini terjadi karena injeksi script pada situs-situs pemerintah telah diretas oleh pihak luar, termasuk para hacker.
Baca Juga: Kecanduan Narkoba dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Nekad Curi Kotak Amal Masjid
Demikian ulasan singkat mengenai judi online yang tembus hingga 200 triliun yang salah satunya disbeabkan oleh Facebook Ads dan promosi menggunakan foto artis.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Gilang Dirga Buka Suara soal Dugaan Terlibat Pomosi Judi Online: Gua Tahunya Game Online
-
Postingan Facebook Siswa SMP Pelaku Bully di Cilacap Beredar, Sering Unggah Foto Bareng Anggota Geng
-
Diduga Promosi Judi Online, Nama Denny Cagur Didesak Dicoret KPU, Istrinya Bilang Begini
-
Biodata dan Agama Gilang Dirga, Artis dan Bacaleg yang Tersandung Kasus Judi Online
-
Kecanduan Narkoba dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Nekad Curi Kotak Amal Masjid
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Tuai Kecaman, Pemprov Kaltim Anggarkan Rp73 Juta untuk Tenaga Ahli Naskah Pidato
-
Malam Ramadan, Dua Pria Tanpa Busana Digerebek di Rumah Kontrakan Pekanbaru
-
4 Padu Padan Outerwear ala Cho Han Gyeol, OOTD Makin Sat Set Tanpa Ribet!
-
Seni Memilah Prioritas di Buku Mencari Intisari Karya Sherly Annavita
-
Belajar Mengelola Emosi dari Dalam Diri Lewat Film Inside Out 2
-
H-10 Lebaran, Menteri PU Targetkan Pantura Barat Bebas Lubang
-
Takjil Unik Khas Bali: Bubur Injin Kudapan Lezat Cocok untuk Buka Puasa
-
Daftar Tempat Penukaran Uang Baru di Karawang untuk Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
-
Studi Global: Kedekatan dengan Hewan Bantu Anak Perempuan Lebih Kreatif dan Percaya Diri
-
Harta Warisan Terancam? Urus Surat Keterangan Ahli Waris Sekarang! Panduan dan Aturan Terbarunya