Deolipa Yumara eks Pengacara Bharada E (Suara.com/Muhammad Yasir)
Setelah mendengar laporan istrinya, Ferdy Sambo memanggil Bharada RE dan Bripka R untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J.
Saat ini, Ferdy Sambo telah dijerat menggunakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.
Selain Sambo, sudah ada tiga tersangka lain yang dijerat menggunakan pasal yang sama. Yakni Bharada RE, Bripka R, dan KM. (*)
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Alfamart 1-15 Mei 2026, Diskon Sunscreen hingga Produk Makeup
-
Aset BCA Syariah Tembus Rp19,9 Triliun, Ini Pendorongnya
-
BSI Habiskan Rp198 Miliar untuk Biayai Makan Bergizi Gratis
-
6 Pilihan HP Oppo RAM 12 GB Memori 256 GB untuk Multitasking Tanpa Batas
-
Uji Nyali Para Hantu
-
Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta
-
Kiesha Alvaro Ingin Kuliah Fikih di Mesir, Rela Ambil 7 Film Demi Nafkah Keluarga Terjamin
-
Terinspirasi Padatnya Aktivitas Harian, Menu Baru Ayam Goreng Ini Cocok Jadi Pelepas Penat
-
Buntut Viral Intimidasi Turis China: Sopir Angkutan di Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
-
Profil Karen Hertatum yang Jadi Korban KDRT Dede Sunandar