/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 09:25 WIB
Penjelasan Lengkap Kenapa Penyidikan Pelecehan dan Percobaan Pembunuhan Istri Ferdy Sambo Disetop, Kedok Halangi Penyidikan(Youtube divpropam polri) (dok)

Suara Denpasar - Pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Brigadir J penuh liku, sejumlah drama sudah disiapkan untuk menghalangi penyidikan.

Salahsatu upaya untuk menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Joshua adalah adanya laporan yang dibuat istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam laporannya itu Putri Candrawathi mengaku mendapatkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Joshua.

Bukan hanya itu saja, Putri Candrawathi juga melaporkan terkait upaya percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir Joshua.

Laporan itu pun akhirnya dilakukan penyidikan oleh petugas Mabes Polri.

Namun setelah penyidikan berjalan, penyidik Mabes Polri menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi sebagaimana dilansir dari laman PMJ News mengatakan, dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340 (pasal pembunuhan berencana),” ujar Andi kepada wartawan, Jumat (13/8/2022) malam.

Kata dia dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: KRONOLOGI Penyuapan LPSK dengan Dua Gepok Amplop yang Disodorkan Staf Ferdy Sambo

Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” pungkasnya. (*)

Load More