/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 08:35 WIB
Mabes Hentikan Penyidikan Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Brigadir Joshua Terhadap Istri Ferdy Sambo. (Instagram/rumpi_gosip) (ist)

Suara Denpasar - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan terkait dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan yang dilakukan Brigadir J terhadap dirinya.

Namun dari hasil penyidikan, Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menghentikan penanganan kasus dugaan pelecehan tersebut.

Penghentian penyidikan ini dilakukan setelah penyidik Bareskrim Mabes Polri melakukan gelar perkara dua laporan tersebut.

Penghentian penyidikan dilakukan setelah penyidik belum menemukan adanya unsur pidana.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan.

Laporan itu adalah dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual, dan memutuskan menghentikan penanganan dua kasus tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Dirtipidum dalam konferensi pers, Jumat (12/8) malam dilansir dari laman PMJ News.

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya.

Baca Juga: Komnas HAM Ungkap Ferdy Sambo Konsisten Akui Aktor Utama Pembunuhan Brigadir Joshua

Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana. 

“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya. (*)

Load More