/
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:35 WIB
Kapolda Metro Jaya, Mohammad Fadil Imran. (suara.com/Faqih Fathurrahman)

- Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya (2009)

- Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri (2011)

- Dirreskrimum Polda Kepri (2011)

- Kapolres Metro Jakarta Barat (2013)

- Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2015

- Dirreskrimsus Polda Metro Jaya (2016)

- Wadirtipideksus Bareskrim Polri (2016)

- Dirtipidsiber Bareskrim Polri (2017)

- Dirtipidter Bareskrim Polri (2018)

Baca Juga: Apakah Gol Dewangga ke Persib Bandung Sah? Lihat Aturan Law of The Game FIFA

- Sahlisosbud Kapolri (2019)

- Kapolda Jawa Timur (2020)

- Kapolda Metro Jaya (2020)

Harta Kekayaan

Malang melintang sebagai anggota polisi sejak 1990-an awal, kekayaan Fadil Imran tidak tergolong banyak. Dilihat pada laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan Fadil Imran ke KPK pada 2020, kekayaannya hanya Rp4.250.777.533 (Rp4,25 miliar).

Kekayaan itu terdiri dari tanah seluas dua bidang tanah seharga 2.456.000.000. Rinciannya, tanah seluas 688 m2 di Bekasi yang diperoleh dari hasil sendiri Rp1.376.000.000, dan tanah seluas 1.080 m2 di Bandar Lampung seharga Rp. 1.080.000.000 yang diperoleh dari hasil sendiri.

Fadil Imran juga memiliki mobil Toyota Innova Veturer tahun 2019 seharga Rp300.000.000 dari hasil sendiri, serta kas dan setara kas dengan nominal Rp1.494.777.533.

Dari LHKPN yang dilaporkan Fadil Imran ke KPK ini, menunjukkan Fadil Imran tidak memiliki rumah tinggal.

Demikian profil Mohammad Fadil Imran yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya. Semoga bisa menambah wawasan terhadap jenderal bintang dua ini. (*)

Load More