Suara.com - Perang siber kini masih menjadi salah satu permasalahan besar dalam kedaulatan negara. Kali ini, pejabat kepolisian Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi korban penyebaran hoaks, dengan disebut menerima suap Rp 40 miliar dari kartel narkoba.
Sosok penyebar hoaks tersebut akhirnya terungkap. Ditreskrimsum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Bandung berinisial AH (24) yang diduga sebagai dalang dari penyebaran hoaks di salah satu platform video komersil ini.
Simak inilah 6 fakta penyebaran hoaks kepada Kapolda Metro Jaya selengkapnya.
1. Seret nama pejabat lain
AH diketahui membuat sebuah video hoaks dan menambahkan suara dirinya sendiri di video tersebut. Ia juga menyebarkan video tersebut secara terbuka di aplikasi Snack Video.
Bukan hanya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, AH juga menyebut nama pejabat lain seperti Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja.
2. Motif pelaku
Setelah ditangkap, AH mengaku bahwa dirinya sengaja membuat konten hoaks tersebut dengan motif ekonomi. Ia mengaku kepada pihak kepolisian bahwa video-video yang ia sebar tersebut menghasilkan uang.
Pendapatan itu membuatnya tergoda untuk membuat banyak konten, termasuk menciptakan konten hoaks yang meresahkan.
3. Sebut Kapolda Metro Jaya terima suap
Dalam video yang diunggah oleh akun snack video @rakyatjelata98 milik AH tersebut, Irjen Fadil Imran disebut menerima suap sebesar Rp 40 miliar atas dugaan kasus peredaran narkoba internasional pada tahun 2021 lalu.
4. Dilaporkan oleh warganet
Konten dari AH yang meresahkan ini membuat seorang warganet melaporkan video-video tersebut ke pihak kepolisian. Warganet yang identitasnya ditutupi ini mengaku bahwa konten AH ini dapat menimbulkan keonaran.
5. Dijerat UU ITE
Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal berlapis UU ITE Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
7 Dokter Spesialis Forensik Otopsi Ulang Jasad Brigadir J, Temukan Beberapa Luka namun Harus Diuji Laboratorium
-
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
-
5 Pernyataan 'Menyengat' Irjen Napoleon Soal Kasus Brigadir J, Minta Pelaku Gentleman
-
Minta Penembak Brigadir J Ngaku, Irjen Napoleon: Enggak Susah Hidup di Penjara Dek, Biasa Saja
-
3 Pernyataan Pengacara Istri Ferdy Sambo pada Tim Kuasa Hukum Brigadir J
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka
-
Lempar 'Bom' di Medsos soal 'Ramai dan Sunyi', Dasco: Nah Pada Kepo ya
-
KPK Usut Dugaan Markup Proyek Whoosh, PDIP: Bu Mega Sudah Ingatkan Sejak 2015
-
Sebut Kereta Whoosh buat Investasi Sosial, Profesor Ini Sindir Jokowi: Makanya Kuliah yang Benar
-
Misteri Kematian Perempuan Berinisial CY, Dari Makan Nasi Uduk Hingga Tewas di Rumah Sakit
-
India Sodorkan BrahMos ke Indonesia: Rudal Supersonik Ganas, Apa Hebatnya?