Suara.com - Perang siber kini masih menjadi salah satu permasalahan besar dalam kedaulatan negara. Kali ini, pejabat kepolisian Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjadi korban penyebaran hoaks, dengan disebut menerima suap Rp 40 miliar dari kartel narkoba.
Sosok penyebar hoaks tersebut akhirnya terungkap. Ditreskrimsum Polda Metro Jaya menangkap seorang pria asal Bandung berinisial AH (24) yang diduga sebagai dalang dari penyebaran hoaks di salah satu platform video komersil ini.
Simak inilah 6 fakta penyebaran hoaks kepada Kapolda Metro Jaya selengkapnya.
1. Seret nama pejabat lain
AH diketahui membuat sebuah video hoaks dan menambahkan suara dirinya sendiri di video tersebut. Ia juga menyebarkan video tersebut secara terbuka di aplikasi Snack Video.
Bukan hanya Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, AH juga menyebut nama pejabat lain seperti Kadiv Propam nonaktif Ferdy Sambo dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja.
2. Motif pelaku
Setelah ditangkap, AH mengaku bahwa dirinya sengaja membuat konten hoaks tersebut dengan motif ekonomi. Ia mengaku kepada pihak kepolisian bahwa video-video yang ia sebar tersebut menghasilkan uang.
Pendapatan itu membuatnya tergoda untuk membuat banyak konten, termasuk menciptakan konten hoaks yang meresahkan.
3. Sebut Kapolda Metro Jaya terima suap
Dalam video yang diunggah oleh akun snack video @rakyatjelata98 milik AH tersebut, Irjen Fadil Imran disebut menerima suap sebesar Rp 40 miliar atas dugaan kasus peredaran narkoba internasional pada tahun 2021 lalu.
4. Dilaporkan oleh warganet
Konten dari AH yang meresahkan ini membuat seorang warganet melaporkan video-video tersebut ke pihak kepolisian. Warganet yang identitasnya ditutupi ini mengaku bahwa konten AH ini dapat menimbulkan keonaran.
5. Dijerat UU ITE
Akibat perbuatannya, AH dijerat pasal berlapis UU ITE Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, serta Pasal 207 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
7 Dokter Spesialis Forensik Otopsi Ulang Jasad Brigadir J, Temukan Beberapa Luka namun Harus Diuji Laboratorium
-
Sebar Hoaks Kapolda Metro Fadil Imran Terima Suap dari Kartel Narkoba, Pemilik Akun Twitter Opposite6890 Diburu Polisi
-
5 Pernyataan 'Menyengat' Irjen Napoleon Soal Kasus Brigadir J, Minta Pelaku Gentleman
-
Minta Penembak Brigadir J Ngaku, Irjen Napoleon: Enggak Susah Hidup di Penjara Dek, Biasa Saja
-
3 Pernyataan Pengacara Istri Ferdy Sambo pada Tim Kuasa Hukum Brigadir J
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam
-
Mensos Paparkan Data Bencana Januari 2026: 34 Titik Melanda Indonesia, Jawa Jadi Wilayah Terbanyak