/
Minggu, 14 Agustus 2022 | 10:29 WIB
Polresta Denpasar melakukan penggerebekan sebuah hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, Bali, Sabtu (13/8/2022). (SUARA DENPASAR)

SUARA DENPASAR - RUANG Orchid di lantai empat, salah satu hotel berbintang di Jalan Kartika Plaza, Kuta, Badung, Sabtu (13/08/2022) disinyalir sebagai markas judi online jaringan internasional.

Petugas kepolisian dari Polresta Denpasar pun mendatangi hotel tersebut dan mengecek ruangan yang dimaksud. 

Sayang, ruangan tersebut malah melompong alias tak ada seorang pun di sana. Kuat dugaan, kedatangan petugas sudah tercium teliksandi mafia judi online.

"Kami menduga tempat tersebut dijadikan pusat judi online setelah menerima pengaduan dari pihak hotel sehingga kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara," kata Kapolresta Denpasar Bambang Yugo Pamungkas.

Dalam laporannya, pihak hotel mengabarkan adanya aktivitas mencurigakan dari sejumlah orang di ruangan tersebut.

Dalam laporannya, pihak hotel menginformasikan bahwa ruangan tersebut disewa untuk jangka waktu panjang oleh warga negara asing.

Selain itu, pihak hotel mengamati adanya kegiatan mencurigakan seperti praktek judi online.

"Ini diduga memang menjadi tempat judi online dan kami sedang melakukan penyelidikan," sebut Kapolresta.

Kendati tidak mendapati para pelaku di dalam ruangan. Petugas menemukan puluhan handphone, komputer, Reuter WiFi, berikut puluhan SIM Card.

Baca Juga: Dua Pelaku Judi Online di Serang Ditangkap, AW dan SA Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kuat dugaan, jaringan judi online internasional ini sudah sempat melakukan aktivitas di Bali. Barang bukti itu pun diamankan jajaran Polresta Denpasar dan ruangan Orchid kini di police line.

"Kami belum bisa memberikan keterangan lebih detail karena kami belum melakukan pemeriksaan, dari pihak hotel akan segera dilakukan pemeriksaan," tukasnya.

Sayang, tak dijelaskan lebih lanjut terkait penanganan dan atensi judi jenis lain di Bali. Baik itu togel, tajen, maupun judi tradisional lainnya. Hanya saja, berdasar instruksi Kapolri, segala jenis judi kini menjadi atensi aparat kepolisian. ***

Load More